Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi

(Studi Empiris Pada KPP Pratama Pondok Gede)

Authors

  • Hilwatun Nazwah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nera Marinda Machdar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i2.1151

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi, Pelayanan, Religiusitas, Kepatuhan.

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dan bertujuan untuk: (1) Menguji kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (2) Menguji sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (3) Menguji pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak; (4) Menguji religiusitas dapat memoderasi pengaruh antara kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (5) Menguji religiusitas dapat memoderasi pengaruh antara sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (6) Menguji religiusitas dapat memoderasi pengaruh antara pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan : (1) Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; (2) Sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; (3) Pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; (4) Religiusitas memperkuat pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (5) Religiusitas memperkuat pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak; (6) Religiusitas memperkuat pengaruh pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak.

References

Anam.Setiawan (2018). Pengaruh Religiousity dan Lingkungan Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi di Surabaya.Jurnal Pajak Indonesia, 29–35.

Anggaraini.Sri. (2019). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Kualitas Pelayanan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Pekanbaru, Pekanbaru: Universitas Riau

Anggini.Putri (2021). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 30–35.

Antarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 1(6).

Abadiyah dan Nuryati. (2020). “Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak Penerapan E-filling Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara)”.

As’ar.i, N. (2018). Analisis Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sikap Rasional, Lingkungan, Sanksi Denda dan Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WPOP di Wilayah KPP Pratama Semarang). Skripsi. Semarang: Universitas Diponegoro

Asfa dan Meiranto. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi DI Wilayah KPP Pratama Cilacap). Skripsi. Semarang: Universitas Diponegoro

Astana.W.S. & Merkusiwati. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal 18(1):818-846

Astina & Setiawan. (2018). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax) 1, 36–48.

Aulia Anisa Ramadhanti. (2021). THESIS. Title: “The Influence of Attitudes, Subjective Norms And Behavioral Control Against Taxpayer Compliance MSME Actors in Indonesia Malang city”

Bahri, S. (2018). Metodologi Penelitian Bisnis lengkap dengan Teknik pengolahan data SPSS (E.Risanto (ed)).ANDI). Bandung: PT. Eresco

Cahyani, Noviari. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan,.dan Sanksi. https://www.cnbcindonesia.com/news.

Capana, et al,. (2019). Constructand Concurrent Validity of the Italian Version of the Brief Multidimensional Measure of Religiousness/Spirituality. Psychology of Religion and Spirituality. University of L’Aquila. 5(4): 316-324

Damayanti & Amah. (2018). Pengaruh Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Perorangan di Kota Semarang. Jurnal Dinamika Sosial dan Budaya 17, 12–28.

Departemen Keuangan Republik Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Dewi, Syanti Widyasari, dan Nataherwin. (2020). "Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19." Jurnal Ekonomika dan Manajemen, 2(9),2020.

Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal STIE Semarang, diakses tanggal 6 Oktober 2022.

Faisal,Agung Yulianto. (2019). Religiusitas, Norma Subjektif, dan Persepsi Pengeluaran Pemerintah dalam Mendukung Kepatuhan Wajib Pajak. https://jurnal.ugj.ac.id/index.php/jka/article/view/3106 diakses tanggal 31 Oktober 2022

Frengky, Adang (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Tingkat Kepuasan Wajib Pajak (Studi Empiris di KPP Pratama Kebon Jeruk Satu Tahun 2015). Ultima Accounting, 9(1).

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.http://www.elsevier.com/locate/scp

Gunadi. (2017). Panduan Komprehensif Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Jakarta: Bee Media Indonesia.

Hasan. (2018). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Semarang Barat Dan KPP Pratama Semarang Gayamsari). Jurnal Akuntansi Indonesia,16(2), 97–105.

Idrus, A., Lalo, A., Tenreng, M., & Badruddin, S. (2020). Tax Compliance With Taxpayer Awareness As an Intervening Variable. Humanities & Social Sciences Reviews, 8

Indonesia No. 74/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak.

Indriantoro, Nur, dan Bambang Supomo. (2019). Metodologi Penelitian dan Bisnis, Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

Indriyani. (2017). Tanggung Jawab Moral, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan.Skripsi. Denpasar : Universitas Udayana.

Jannah, I.N.(2017). Pengaruh Dimensi Konsekuensi Religiusitas Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Dalam Perpajakan (Studi Pada KPP Pratama Kabupaten Boyolali). Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Karmila, Nia Sari (2018). Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Penghasilan Bisnis Online di Surabaya. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Darma Cendika.

Karnedi, N.F & Hidayatulloh. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 12(1): 1- 9

Kementrian Keuangan Republik Indonesia, 2020e. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2020 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Sehubungan dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019. Indonesia.

Kusnanto. (2019). Belajar Pajak, Semarang: Penerbit Mutiara Aksara

Marchori. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Tanggerang: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mareti & Erly Mulyani. (2019). Pengaruh Penerapan E-Filing Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Biaya Kepatuhan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Padang). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), Seri F, Agustus 2019, Hal 1510-1517

Meiska, N. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(2), Oktober 2017. ISSN: 2252 7141.

Mirah. (2018). Pengaruh Kemanfaaatan Npwp, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wp Op Di Kabupaten Tegal). Skripsi. Semarang: Universitas Diponegoro.

Mursalim & Lanni. (2020). Pengaruh Faktor Tax Player Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Kasus KPP Batu, Malang)”. Jurnal Eksekutif, 2(2).

Muslimah, S. (2020). Contoh Syarat NPWP Pribadi bagi Pekerja & Wirausaha - Klikpajak.https://klikpajak.id/blog/berita-regulasi/contoh-dokumen syaratnpwp-pribadi/#NPWP_Pribadi_bagi_Wirausaha

Mutia.S.P.T.(2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pemahaman terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Padang). E-Perpajakan, 1–30. Retrieved from http://ejournal.unp.ac.id/students/ind ex.php/akt/article/viewFile/902/652

Ni Putu Yunita Sari, dan I Ketut Jati. (2019). “Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Pengetahuan Perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus pada kepatuhan WPOP.” E- Jurnal Akuntansi, ojs.unud.ac.id,cited by 18.

Nugroho dan Zulaikha. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi.

Nurhafifah, Rossa, & Hidayat (2022). Pengaruh Pemberian Sanksi Pajak Dan Keaktifan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak. JIAM: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Manajemen (18) No 2 ISSN 0216-7832.

Pandiangan. (2018). Pengaruh Pelayanan Fiskus Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak di Semarang Tengah). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis 1, 295–304.

Parasuraman. (2018). Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, 1(1), Juni 2018.

Permatasari. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Mataram). JMM17: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen.

Pramukty & Yulaeli. (2021). Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Masa Pandemi. CEBI: Conference on Economic and Business Innovation.

Purnamasari, A., Sukirman, & Pratiwi, U. (2017). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan pada Pemerintah dan Hukum, serta Nasionalisme terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB-P2 (Studi pada Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar, Jawa Barat). Simposium Nasional Akuntansi XIX, Lampung.

Putra, W.A & Waluyo (2020). The Influence of Tax Knowledge, Taxpayer Awareness, and Tax Rates on the Compliance of Individual Taxpayers with Tax Sanctions as a Moderating Variable in E-Commerce Business Activities (Case Study at Online Shop Owner in Indonesia). International Journal of Innovative Science and Research Technology, 5(10).

Putri dan Setiawan. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

Resmi, Siti & Rohmawati. (2018). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Riant dan Syahputera. (2020). Pengaruh Pemahaman Tentang Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal Of Accounting, 9(4, 9), 1–15.

Robbins & Judge. (2014). Perilaku Organisasi Buku 2. Jakarta: Salemba Empat

Rustiyaningsih, S. (2018). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Widya Warta Jurnal Ilmiah No. 2 Tahun XXXV.

Safitri, Devi dan Sem Paulus Silalahi. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Penerapan Sistem E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(2), 2020.

Siahaan & Hilimatusyadiah. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi. 8(1), 1 – 13.

Siti Kurnia Rahayu. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal, Bandung: Rekayasa Sains

Soemitro, Rochmat. (2017). Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan. Jakarta:Raih Asa Sukses.

Sofha,D & Utomo,D. (2018). Keterkaitan religiusitas , gender , lom dan persepsi etika penggelapan pajak. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 9(2), 43–61.

Solimun. (2017). Metode Statistika Multivariat Pemodelan Persamaan Sturuktural (SEM) Pendekatan WapPLS. Malang : Universitas Brawijaya Press.

Sriniyati, S. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Sanksi Pajak, dan Kebijakan Pengampunan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 8(1), 14-23.

Subekti, S. I. (2017). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8293,diakses tanggal 5 Oktober 2022.Jam 2:40

Sudiartana. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Air Tanah di Dinas Pendapatan Kota Denpasar”. E-Jurnal Akuntansi,12 (3). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Denpasar.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi dan R&D). Bandung : Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sulistimo dan Prastiwi. (2017). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes,Yogyakarta:Graha Ilmu1.

Supartini. (2018). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang PP No. 23 Tahun 2018, Pemahaman, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus pada UMKM di Kota Surabaya). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi 8(9): 1-18.

Tanilasari & Gumarso. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 3 (1).

Tulenon, Rudolof Sondakh. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2), 296-303

Undang-Undang Perpajakan No.28 Tahun 2007: https://jdih.bumn.go.id/baca /UU%20

Valenty, Y. A., & Kusuma, H.(2019). Determinan kepatuhan pajak: perspektif Umum dan Tata Cara Perpajakan

Wati, Yuniati (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Akuntansi 2, 115–143.

Wicaksana & Supadmi. (2019). Taxation : Pengantar Perpajakan Indonesia. Tanggerang : TaxSys.

Widaiasworo. (2019). Metodologi Penelitian Bisnis & Ekonomi. Yogyakarta : Pustaka Baru Press.

Wirawan. (2021). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP Di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi1, 960–970.

Yasa, I. N. P., Martadinata, I. P. H., & Astawa, I. G. P. B. (2020) . Peran Theory of Planned

Yuniarti, Vinna Sri. (2018). Perilaku Kosumen Teori Dan Praktik. Bandung: Pustaka Setia.

Zahrani. (2019). Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak: Suatu Survei Di Wilayah Jawa Timur. Jurnal Keuangan Publik, 4(2), 157-159.

Downloads

Published

2023-01-31

How to Cite

Hilwatun Nazwah, & Nera Marinda Machdar. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi : (Studi Empiris Pada KPP Pratama Pondok Gede). Journal of Creative Student Research, 1(2), 92–112. https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i2.1151

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.