Etika Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Perspektif Ekonomi Syariah

Authors

  • Muhdhori Ahmad Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i1.1173

Keywords:

Pajak; Pemungutan; Pengelolaan; Ekonomi Syariah

Abstract

Pajak merupakan suatu hal yang sudah lumrah dan banyak diberlakukan pada berbagai daerah di dunia. Pajak pada awalnya dimaksudkan sebagai sarana distribusi harta kekayaan dari masyarakat dengan tingkat kekayaan tinggi kepada masyarakat yang memiliki pendapatan rendah. Pajak dipungut dengan didasarkan pada berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing negara. Ekonomi syariah yang mana melandaskan hukum perekonomian pada prinsip dan nilai Islam memiliki beberapat etika dalam menentukan pemungutan dan pengelolaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terkait dengan etika pemungutan dan pengelolaan pajak yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 10 etika yang dapat diterapkan di Indonesia yang berkaitan dengan pemungutan dan pengelolaan pajak di Indonesia. Secara umum, etika tersebut didasarkan atas perlindungan kepada komponen-komponen dalam Maqashid Syariah dan disesuaikan dengan ketentuan pajak yang sekiranya sesuai untuk digunakan pada karakteristik orang Indonesia.

References

Fatarib, H., & Rizmaharani, A. (2018). Pajak dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum 15(2), 337-354.

Gazali. (2015). Pajak dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Muamalat: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 7(1), 84-102.

Hakim, R. (2017). Etika Petugas Pajak dalam Islam. Iqtishodia 2(1), 86-102.

Hamdani. (2015). Kemiskinan dalam Pandangan Ekonomi Syariah. Al-Mabsut 9(2), 1-9.

Lestari, M. (2015). Konsep Pajak dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kota Makassar). 2015: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Sriwahyuni, E. (2014). Peranan dan Fungsi Pajak Menurut Islam. Mizani 1(2), 1-12.

T, N. A. (2012). Studi Penerapan Nila-Nilai Islam dalam Sistem Perpajakan di Indonesia. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.

Tumanggor, A. H. (2022). Sistem Perpajakan di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan 5(2), 426-434.

Waid, A. (2020). Penegakan Hukum Pajak untuk Meneguhkan Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19. Labatila: Jurnal Ekonomi Islam 3(2), 73-96.

Zatadini, N. (2019). Konsep Maqashid Syariah Menurut Al-Syatibi dan Kontribusinya dalam Kebijakan Fiskal. Jurnal Masharif al-Syariah 4(1), 1-14.

Downloads

Published

2023-02-02

How to Cite

Muhdhori Ahmad. (2023). Etika Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Perspektif Ekonomi Syariah. Journal of Creative Student Research, 1(1), 415–426. https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i1.1173

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.