ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK SYARIAH DENGAN MENGGUNAKAN METODE RISK-BASED BANK RATING (Studi Kasus BCA Syariah Tahun 2017-2021)

Authors

  • Zuraidah Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Khairul Wahid INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI

DOI:

https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i1.774

Keywords:

Tingkat Kesehatan Bank, Risk-based Bank Rating, BCA Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank syariah pada BCA Syariah dengan menggunakan metode Risk-based Bank Rating sesuai dengan POJK No. 8/POJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment) tingkat kesehatan bank menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating), dengan cakupan penilaian meliputi: Risk Profile (Profil Risiko), Good Corporate Governance (GCG), Earnings (Rentabilitas) dan Capital (Permodalan).

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data yang diteliti merupakan data bersumber pada data sekunder laporan keuangan dan laporan pelaksanaan GCG pada BCA Syariah tahun 2017-2021. Teknik dan instrumen pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Analisi data yang digunakan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan metode Risk-based Bank Rating.

Hasil penelitian menunjukkan tingkat kesehatan bank pada BCA Syariah dalam kurun  waktu tahun 2017 hingga 2021 berada pada Peringkat Komposit 2 (PK-2) dalam kategori “Sehat”. Hal ini mencerminkan kondisi bank yang secara umum dalam kondisi sehat sehingga dinilai telah mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dan perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.

References

Andriani, A., & Permatasari, I. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC Pada BCA Syariah dan Panin Dubai Syariah. Iqtishoduna, 17(1), 65–80. https://doi.org/10.18860/iq.v17i1.11521

Bank Indonesia. (2011). Peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. In Peraturan Bank Indonesia.

Eriyanti, E., & Rokhlinasari, S. (2017). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Di Indonesia dengan Menggunakan Metode Risk-based Bank Rating tahun 2014-2016. Al-Amwal : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syari’ah, 9(2), 189–207. https://doi.org/10.24235/amwal.v9i2.1764

Fadilla, V. (2020). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan Metode Risk-Based Bank Rating (Studi Kasus PT. Bank Muamalat Indonesia Tahun 2014-2018). Journal ekonomi.

Febrianto, H. G., & Fitriana, A. I. (2020). Menilai Tingkat Kesehatan Bank Dengan Analisis Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital Pada Bank Syariah Di Indonesia. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 6(1), 139–160. https://doi.org/10.36908/isbank.v6i1.135

Irianti, A. S., & Saifi, M. (2017). … Bank dengan Menggunakan Metode Risk-based Bank Rating terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan Perbankan Umum Konvensional Sektor Bank …. Jurnal Administrasi Bisnis, 50(1), 56–64. http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1945

Kasmir, S. E. (2018). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi.

Kemenenteri Hukum dan HAM RI. (2008). Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. In Produk Hukum.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014a). Peraturan OJK Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014b). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. In Otoritas Jasa Keuangan, 1689-1699.

Putri, R. A., Marsiwi, D., & Mustofa, A. F. (2018). Analaisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode Camel Dan RGEC (Studi Pada BPR Konvensional Dan BPR Syariah Di Kabupaten Ponorogo). Jurnal Akuntansi Universias Muhammadiyah Ponorogo, 61–70.

POJK NO. 8/POJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Rahayu, D., & Suhendro, S. (2016). Analisis Kesehatan Bank Mandiri Dan Bank Bcadengan Metode Rgec Tahun 2010-2014. Jurnal Wahana Akuntansi, 11(1), 1. https://doi.org/10.21009/10.21.009/wahana.011/1.3

Raihani, H. (2022). Analisis Penilaian Kesehatan Bank Menggunakan Metode Risk Profile, Earning dan Capital Pada BPRS. Al-bank: Journal of Islamic Banking and Finance, 2(1), 28. https://doi.org/10.31958/ab.v2i1.4818

Risnawati, D. (2013). Tingkat Kesehatan Bank Studi Kasus Bank BNI Persero Tbk. UG Jurnal, 7(4382), 24–29.

Rizal, F., & Humaidi, M. (2021). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah di Indonesia 2015-2020. Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), 12–22. https://doi.org/10.21154/etihad.v1i1.2733

SEOJK No. 10/SEOJK.03/2014. (2014). Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah Lampiran III

Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/1//DPNP Tanggal 29 April 2013 Perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum

Leksono, S. (2013). Penelitian Kualitatif Ilmu Ekonomi dari Metodologi ke Metode. Rajawali Pers, Jakarta.

Downloads

Published

2023-04-15

How to Cite

Zuraidah, & Khairul Wahid. (2023). ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK SYARIAH DENGAN MENGGUNAKAN METODE RISK-BASED BANK RATING (Studi Kasus BCA Syariah Tahun 2017-2021). Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 3(1), 75–90. https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i1.774

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.