Advokasi Sosial terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual di P2TP2A Kota Tangerang Selatan

Authors

  • Savira Ratna Ananda Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Moh. Amin Tohari Universitas Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i6.2832

Keywords:

Social Advocacy, Sexual Violence, Women

Abstract

Sexual violence that occurs against women can cause deep trauma for the victims who experience it. Victims tend to feel afraid when meeting other people, especially the opposite sex. Cases of sexual violence against women that occurred in South Tangerang City alone experienced an increase of 75% from the previous year. Therefore, there is a great need for a social advocacy process carried out by social service institutions such as P2TP2A. The aim of this research is to find out how the social advocacy process is carried out by P2TP2A South Tangerang City towards women victims of sexual violence. This research method uses descriptive qualitative through interviews, observation and documentation. The research results show that the social advocacy process carried out by P2TP2A South Tangerang City towards women consists of identifying problems, formulating solutions, building political awareness and desire, implementing policies and evaluating.

References

Alhakim, A. (2019). Kekerasan Terhadap Perempuan: Suatu Kajian Perlindungan Berdasaran Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 115-123.

Anggoman, E. (2019). Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. Lex Crimen, 8(3), 55-65.

An-nisa, W. (2021). Gambaran Psikososial Pada Remaja Korban Kekerasan Seksual. Socio Humanus, 3(1), 162-169.

Apriliandra, S. & Krisnani, H. (2021). Perilaku Diskriminatif Pada Perempuan Akibat Kuatnya Budaya Patriarki di Indonesia ditinjau dari Perspektif Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 1-13.

Beatrix, Y. & Maria, A. (2022). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India. BALOBE Law Jurnal, 2(1), 7-11.

Damayanti, E. (2022). Pemberontakan Budaya Patriarki Dalam Novel Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam Karya Dian Purnomo: Kajian Antropologi Feminisme Henrietta L. Moore. Jurnal Bapala, 9(2), 84-97.

Darmawan, W., Hidayat, E.N., & Raharjo, S. T. (2019). Advokasi Sosial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual: Kajian Pustaka. Jurnal Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 96-107.

Disemadi, H. S., Garcia, V., & Arief, B. N. (2020). The Enforcement of Restorative Justice in Indonesia Criminal Law. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 28(1), 22-35.

Elmina, A. (2020). Advokasi Perempuan Korban Kekerasan Melalui Model Clinic Legal Education. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(3), 547-567.

Fahrudin, A. (2019). Advokasi Dalam Pekerjaan Sosial, 1-16.

Hardiyanti, M. & Purwanti, A. (2018). Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 47(2), 138-148.

Hastry, S. (2021). Kekerasan Seksual Pada Perempuan: Solusi Integratif dari Forensik Klinik. Jakarta: Rayyana Komunikasindo.

Indainanto, Y. (2020). Normalisasi Kekerasan Seksual Wanita di Media Online. Jurnal Komunikasi, 14(2), 105-118.

Maulana, I. & Permana, T. (2020). Marginalisasi Perempuan Dalam Cerpen Inemae Karya Pramoedya Ananta Toer (Sebuah Kajian Feminisme). Jurnal Salaka, 2(1), 51-61.

Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61-72.

Purwanti, A. (2020). Kekerasan Berbasis Gender. Yogyakarta: Bildung Nusantara.

Rafiliah, D. (2022). Advokasi Organisasi Aisyiyah Jawa Timur Terhadap Kasus Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum Islam Nusatara, 5(1), 1-17.

Rakhmawaty, D., Siregar, E., & Siregar, Z. A. (2020). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan: Realitas dan Hukum. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 14(1), 1-14.

Sabrina, T. (2014). 15 Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan. Jakarta: Universitas Bina Nusantara.

Sitaniapessy, D. & Pati, D. (2022). Dampak Psikososial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur. Jurnal Kewarganegaraan, 6(3), 6335-6340.

Wilkins, N., dkk. (2014). Connecting the Dots: An Overview of the Links Among Multiple Forms of Violence. Atlanta: National Center for Injury Prevention and Control.

Downloads

Published

2023-11-06

How to Cite

Savira Ratna Ananda, & Moh. Amin Tohari. (2023). Advokasi Sosial terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual di P2TP2A Kota Tangerang Selatan. Journal of Creative Student Research, 1(6), 01–09. https://doi.org/10.55606/jcsrpolitama.v1i6.2832

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.