PENINGKATAN KEMANDIRIAN REMAJA DALAM KESEHATAN REPODUKSI DI SMAN 25 BATAM
DOI:
https://doi.org/10.55606/jpmi.v2i1.1236Keywords:
Remaja, Kesehatan, ReproduksiAbstract
Setiap tahunnya ada 8000 perempuan diIndonesia meninggal dikarenakan menderita penyakit kanker serviks. Fakta yang muncul cukup menakutkan. Ini berarti seorang perempuan di Indonesia hampir setiap jam meninggal dunia 2 karena terkena penyakit kanker serviks. Usia produktif wanita 30–50 tahun sering kali mudah terserang dan bisa membunuh wanita penderita kanker serviks, namun tanda dan gejala tersebut dapat timbul pada wanita dengan usia yang lebih muda dari usia produktif. Pengabdian masyarakat ini meningkatkan kemandirian remaja terkait Kesehatan reproduksi. Mitra kegiatan ini adalah remaja SMA dimana metode pengabdian masyarakat dengan mengadakan penyuluhan yang diikuti oleh siswi SMA. Pembicara menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi melalui penyuluhan dan membuat poster-poster untuk dibaca oleh mitra. Sebelum mengikuti webinar siswa diuji pengetahuannya mengenai kesehatan reproduksi dengan pretest. Setelah mendapatkan pemaparan materi, dilakukan postest. Hasil analisis pretest dan postest menunjukkan peningkatan pengetahuan siswi mengenai kesehatan reproduksi. Pengabdian masyarakat dengan penyuluhan dan demonstrasi menjaga kebersihan organ reproduksi yang dapat meningkatkan pengetahuan siswa mengenai kesehatan reproduksi.
Downloads
References
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2014). Database Peraturan. JDIH di lingkungan BPK RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak. Jakarta. Ditetapkan Tanggal 30 Mei 2014.
BKKBN. (2017). Remaja Bonus Demografi. Jakarta
Johariyah, A., & Mariati, T., (2018). Efektivitas penyuluhan kesehatan reproduksi remaja dengan pemberian modul terhadap perubahan pengetahuan remaja. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS. dr. Soetomo, 4(1), 38-46. doi: 10.29241/jmk. v4i1.100
Kusmiran, E. (2012). Kesehatan reproduksi remaja dan wanita. Jakarta: Salemba Medika Miswanto, 2014. Pentingnya Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Remaja. Jurnal Studi Pemuda. Vol 3 no. 2. P. 111-121
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2014). Database Peraturan. JDIH di lingkungan BPK RI. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Jakarta. Ditetapkan Tanggal 21 Juli 2014.