[1]
Marla Satika Qurratu’aini, Nyulistiowati Suryanti, and Sudaryat Sudaryat, “Klasifikasi Kegagalan Investasi Reksa Dana Sebagai Utang dalam Kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Manajer Investasi Dikaitkan dengan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2004 : (Studi Kasus Putusan Putusan Pn Jakarta Pusat Nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst)”, JHPIS, vol. 3, no. 3, pp. 99–113, Jun. 2024.