Adelia Kartika Nur Huda, & Saiful Abdullah. (2024). Kewenangan Memeriksa dan Mengadili Pengadilan Militer dalam Penyelesaian Tindak Pidana Umum yang Dilakukan oleh Anggota Militer . JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 3(4), 267–281. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i4.4459