[1]
Alezandro Gerald Tokoh et al. 2024. Wewenang Presiden dalam Pemberian Grasi Kepada Terpidana Warga Negara Asing : (Studi Kasus Pemberian Grasi oleh Presiden ke Enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Kepada Schapelle Corby; dalam Kasus Penyelundupan Ganja dari Australia). JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL. 3, 2 (Jun. 2024), 279–294. DOI:https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3810.