[1]
Haqkiki Bintang Pratama et al. 2023. Akibat Hukum Penyalahgunaan Pemakaian Kosmetik Perbahan Kimia yang Tidak Mencantumkan Nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dengan Edar Palsu (Pusat Studi Di Pasar Simpur Bandar Lampung). JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL. 2, 2 (May 2023), 211–223. DOI:https://doi.org/10.55606/jhpis.v2i2.1641.