Analisis terhadap Sengketa Pembagian Hak Waris karena Adanya Hutang Ditinjau dari Hukum Waris Islam

Authors

  • Ratih Mustika Dewi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Untari Hesti Ningsih Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Tarisa Damayanti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i3.913

Keywords:

Hak Waris, Hukum Waris Islam, Hutang

Abstract

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam sehingga membuatnya juga menggunakan sistem hukum Islam tak terkecuali dalam hal pewarisan. Seiring dengan perkembangan zaman, muncul permasalahan waris yang lebih kompleks seperti adanya utang yang belum dibayarkan oleh Pewaris. Terhadap permasalahan tersebut, dalam hukum kewarisan islam ahli waris bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang yang ditinggalkan oleh Pewaris.

 

 

References

Artikel Jurnal

Hamdani & Yunus, I. (2019). Perbandingan Tanggung Jawab Ahli Waris terhadap Hutang Pewaris menurut Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Mahasiswa: Bidang Hukum Keperdataan, 3(2), 1-11. https://jim.unsyiah.ac.id/perdata/article/view/15648.

Ramdani, A. M., & Utari, F. (2019). Analisis Terhadap Hak Waris Atas Utang Anggota Ahli Waris Yang Dibebaskan Dari Kewajiban Mencicil Utang Ditinjau Dari Hukum Waris Islam. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 1(1), 55-72.

Buku Teks

Suparman, Eman. 2005. Hukum Waris Islam Indonesia. Bandung. PT Refika Aditam

Downloads

Published

2022-12-26

How to Cite

Ratih Mustika Dewi, Untari Hesti Ningsih, & Tarisa Damayanti. (2022). Analisis terhadap Sengketa Pembagian Hak Waris karena Adanya Hutang Ditinjau dari Hukum Waris Islam. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 1(3), 194–203. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i3.913