Pengaturan Hukum terhadap Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai Pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Sistem Perizinan di Indonesia

Studi Kasus Putusan Nomor 93/G/2024/PTUN.JKT

Authors

  • I Putu Mahadigtha Pramana Putra Universitas Pendidikan Nasional
  • I Nyoman Budiana Universitas Pendidikan Nasional
  • Dewa Krisna Prasada Universitas Pendidikan Nasional
  • Bagus Gede Ari Rama Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v5i1.7060

Keywords:

Administrative Court Ruling, Building Approval, Building Permit, Building Structures, Licensing

Abstract

This study aims to analyze the legal regulation of Building Approval (Persetujuan Bangunan Gedung or PBG) as a replacement for the Building Permit (Izin Mendirikan Bangunan or IMB) within the licensing system in Indonesia, as well as the legal considerations of judges in Decision Number 93/G/2024/PTUN.JKT. The transition from IMB to PBG is part of building licensing reform intended to establish orderly and effective building administration while providing legal certainty. This study employs normative legal research using statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials include primary legal materials consisting of legislation concerning buildings and licensing systems and Decision Number 93/G/2024/PTUN.JKT, secondary legal materials consisting of legal books and journals, and tertiary legal materials as supporting sources. The results show that PBG has a legal basis in regulations governing building administration and has replaced IMB as an approval instrument for constructing or modifying buildings. PBG emphasizes compliance with building technical standards as part of orderly building administration and legal certainty. In Decision Number 93/G/2024/PTUN.JKT, the judges’ considerations addressed the application of PBG provisions, the authority of government officials, and the conformity of administrative actions with applicable legislation. Thus, PBG is not merely a change in nomenclature but a change in the legal mechanism governing the building licensing system in Indonesia.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afriyanto, R., et al. (2024). Eksistensi asas kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum sebagai tujuan hukum di Indonesia dalam perspektif para filsuf. Unizar Law Review, 7(2). https://doi.org/10.36679/ulr.v7i2.80

Alamsyah, M. S., et al. (2023). Perbandingan tindak pidana tertentu dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ditinjau dengan teori tujuan hukum menurut Gustav Radbruch. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 7(1), 24. https://doi.org/10.32534/djmc.v7i1.4209

Fasyehhudin, M., & Citrawan, A. L. (2022). Asas penyelenggaraan pelayanan perizinan sebagai perwujudan pelayanan publik untuk mewujudkan good governance. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(1), 574.

Hadjon, P. M., et al. (2015). Pengantar hukum administrasi Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Hadjon, P. M., et al. (2019). Pengantar hukum administrasi Indonesia (13th ed.). Gadjah Mada University Press.

Hasibuan, A. S., & Sihombing, R. S. M. (2025). Penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Deli Serdang. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 12(3), 616.

Haswin, O. S. H., Fendri, A., & Rosari, A. (2024). Pengaturan Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Payakumbuh. Nagari Law Review, 8(1), 65–78. https://doi.org/10.25077/nalrev.v.8.i.1.p.65-78.2024

HR, R. (2020). Hukum administrasi negara. Rajawali Pers.

Indroharto. (2004). Usaha memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku I: Beberapa pengertian dasar hukum tata usaha negara. Pustaka Sinar Harapan.

Jenawashakti, C. S. D., & Purwanto, I. W. N. (2026). Implikasi PP No. 16 Tahun 2021 terhadap peraturan daerah tentang bangunan gedung di Kabupaten Badung. Jurnal Media Akademik, 4(8).

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Mandasari, Z. (2023). AUPB dan dinamika pelayanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara, 2(1), 81. https://doi.org/10.55292/japhtnhan.v2i1.61

Melliana, F. A., & Abas, M. (2025). Persetujuan Bangunan Gedung sebagai bagian dari perizinan pembangunan perumahan oleh PT Kriya Nuswantara Gemilang di Kabupaten Karawang. Jurnal Hukum to-Ra: Hukum untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat, 11(2), 352. https://doi.org/10.55809/tora.v11i2.572

Miftah, F., Firdauzi, N., & Arwanto, B. (2022). Kepastian hukum penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam penerbitan izin usaha di Kota Surabaya. [Nama jurnal tidak tercantum], 1(7), 2015.

Mohas, M., & Fasyehhudin, M. (2021). Pengaruh pelayanan perizinan terhadap investasi: Kajian good governance dan good corporate governance. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(3), 429.

Munir, A., Antonio, A., & Sholihan. (2024). Persetujuan Bangunan Gedung atas kontainer yang digunakan sebagai hunian permanen. [Nama jurnal tidak tercantum], 1(1), 11.

Nahdiyyah, & Trisna, N. (2025). Efektivitas implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum, 3(1), 47. https://doi.org/10.35308/jjm.v3i1.12506

Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. (2021).

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628.

Pradika, A., et al. (2024). Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi sebagai bagian perizinan investasi apartemen. Citra Justicia: Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat, 25(2), 178. https://doi.org/10.36294/cj.v25i2.4411

Pratama, G. (2024). Analisis yuridis perbandingan Izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung dari perspektif Undang-Undang Cipta Kerja. [Nama jurnal tidak tercantum], 4(3), 363. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i3.1900

Rais, M. T. (2022). Negara hukum Indonesia: Gagasan dan penerapannya. Jurnal Hukum Unsulbar, 5(2).

Saepuloh, P. K., & Alifa, Z. J. (2024). Analisis spasial dan hukum administrasi tata ruang: Studi kasus kedai burger cepat saji di Kota Bandung. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang dan Agraria, 4(1). https://doi.org/10.24198/litra.v4i1.2286

Suniaprily, G. A., Firstnandiar, & Suharno. (2023). Pertanggungjawaban diskresi pemerintah dan hubungannya dengan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. [Nama jurnal tidak tercantum], 2(1), 32.

Susanto, N. H., & Sri. (2021). Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam praktik peradilan di Indonesia. [Nama jurnal tidak tercantum], 4(3), 459.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (1945).

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (2023). Lembaran Negara Republik Indonesia.

Widiarty, W. S. (2024). Metode penelitian hukum. Publika Global Media.

Yuslim. (2022). Hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara (4th ed.). Sinar Grafika.

Downloads

Published

2026-03-31

How to Cite

I Putu Mahadigtha Pramana Putra, I Nyoman Budiana, Dewa Krisna Prasada, & Bagus Gede Ari Rama. (2026). Pengaturan Hukum terhadap Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai Pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Sistem Perizinan di Indonesia : Studi Kasus Putusan Nomor 93/G/2024/PTUN.JKT. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 5(1), 331–350. https://doi.org/10.55606/jhpis.v5i1.7060