PENGELOLAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DIDESA SIDO MUKTI KECAMATAN PANGKALAN KURAS KABUPATEN PELALAWAN
DOI:
https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i4.657Keywords:
Pengelolaan, Pemberdayaan masyarakatAbstract
Pengelolaan pemberdayaan masyarakat di Desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan merupakan lembaga usaha desa untuk masyarakat guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan potensi masyarakt sehingga dapat meningkatkan kemampuan untuk mengaktualisasikan diri atau berartisipasi melalui berbagai aktivitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pemberdayaan masyarakat di desa sido mukti kecamatan pangakalan kuras kabupaten pelalawan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Kemudian analisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penasikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis diperoleh hasil dan kesimpulan penelitian sebagai berikut: pertama, dalam pelaksanaan pengelolaan pemberdayaan masyarakat sudah di bentuk perencanaan oleh pengelola namun tidak berjalan dengan efektif, pengorganisasian telah menunjuk pengelola yang merupakan masyarakat desa, penggerakan tidak mengerakkan kerja anggota untuk ikut bergabung dan menonitoring agar tercapai keberhasilan dalam mengelola pemberdayaan masyarakat, dan pengawasan mengadakan dan mengevaluasi tiap 3 bulan sekali. Kedua, adapun faktor-faktor penghambat yaitu sumber daya manusia dan kurangnya intensita sosialisasi alokasi dana desa pada masyarakat.
Downloads
References
Abdur Rozaki, dkk, 2005, Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa,Yogyakarta : Ire Press.
Chandra Kusuma Putra dkk (2016) yang berjudul Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Mayarakat Desa.
http://eprints.umm.ac.id/33381/1/jiptummpp-gdl-febryiasr-44941-1-pendahul-n.pdf
Ezmir, 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada
George R. Terry, 2006, Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Lina Nasihatun dan Mawar Suryaningtyas (2015) berjudul Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Upaya Meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
http://ejournal.stainkudus.ac.id/index.php/Bisnis/article/view/1480
Hanif (2011:81), Pemerintahan Desa Pertumbuhan & Penyelenggaraan.
Moh.Sofiyanto dkk (2017) berjudul Pengelolaan Dana Desa dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan di Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
http://journal2.um.ac.id/index.php/jaa/article/view/2685
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
https://www.slideshare.net/zulfikri21/undang-undang-no-6-tahun-2014-tentang-desa
Sugiyono (2016:56-57), Metodologi Penelitian.
Moh.Sofiyanto dkk (2017) berjudul Pengelolaan Dana Desa dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan di Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
http://journal2.um.ac.id/index.php/jaa/article/view/2685
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
https://www.berkasedukasi.com/2018/07/uu-undang-undang-nomor-6-tahun-2014-tentang-desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Nurliana.(2013) Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pembangunan Fisik Di Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.eJournal Administrasi Publik. Volume 1 (Nomor 3, 2013), 1059-1070.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri.