Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Anak yang Dilibatkan Orang Dewasa dalam Pencurian di Bawah Paksaan

Authors

  • Muhammad Yusuf Universitas Muhammadiyah Papua
  • Hendrik Dengah Universitas Muhammadiyah Papua
  • Mursani Mursani Universitas Muhammadiyah Papua

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v4i1.5552

Keywords:

Christian Ethics, Grace, Moral Identity, Self-Control, Sexuality Crisis

Abstract

This study examines the application of the principle of presumption of innocence to children involved in theft due to coercion by adults. Children as vulnerable subjects of law are often exploited or pressured to commit criminal acts against their free will, raising critical questions about the proper legal protection. Using normative juridical methods through legislative approaches and case studies, this study analyzes Indonesian regulations, especially Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, as well as relevant judicial practices. The results of the study show that although the principle of presumption of innocence is a fundamental legal guarantee, its application in the case of children is still inconsistent. Law enforcement officials tend to prioritize a repressive approach, ignoring the psychological condition of children and coercive elements that eliminate the element of error (mens rea). Theoretically, this study uses legal protection theory, justice theory, and restorative justice principles, with an emphasis that children who are forced to commit crimes should be seen as victims of exploitation. The conclusion of the study confirms that the effectiveness of legal protection depends on the consistency of the application of the principle of presumption of innocence, the integration of restorative approaches, and strong institutional support to ensure the best interests of children.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agatha, T. (2020). Implementasi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses pemeriksaan perkara kekerasan seksual sebagai perwujudan asas praduga tidak bersalah di Polres Magelang.

Ariani, N. M. I., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap curanmor yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Buleleng (Studi kasus perkara nomor: B/346/2016/Reskrim). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 100–112.

Artawan, I. W., Hartono, M. S., & Adnyani, N. K. S. (2022). Asas praduga tidak bersalah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian di Polsek Sawan. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(3), 97–111.

Azwar, J., & Ablisar, M. (2022). Implementasi hak-hak tersangka anak terkait asas praduga tidak bersalah dalam suatu perkara tindak pidana anak pada proses pemeriksaan tingkat penyidikan (Studi pada PPA-POLRESTA Deli Serdang). Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues, 1(2), 40–53.

Damanik, R. A. M. (2020). Hukum pertanggungjawaban pidana anak dalam batasan usia: Analisis hukum pidana Islam dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun. Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam, 1, 124–136.

Dewi, M., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Tinjauan yuridis mengenai asas praduga tak bersalah dalam tindakan diskresi tembak ditempat oleh petugas kepolisian terhadap terduga tindak pidana narkotika. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(2), 635–645.

Haryati, S., & Anita, F. (2021). Asas praduga tak bersalah dalam penyelenggaraan peradilan pidana. Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan, 8(1), 81–112.

Junaidi, R. (2022). Tinjauan yuridis hak-hak tersangka sebagai perwujudan asas praduga tidak bersalah. Journal Justice, 4(2).

Mulyati, D., & Dahwir, A. (2022). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku kejahatan. Solusi, 20(1), 31–48.

Munir, A. S., Saputri, B. E., & Rachma, S. A. (2022). Extrajudicial killing: Pelanggaran hak atas hidup dan kaitannya dengan asas praduga tak bersalah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(12), 953–968.

Nurviana, V. (2022). Asas praduga tak bersalah dalam kebijakan hukum pidana di Indonesia. Jurnal Studi Hukum Pidana, 2, 1–10.

Paisal, P. (2020). Kajian yuridis asas praduga tidak bersalah dalam proses peradilan pidana perkara tindak pidana pembunuhan No. 29/Pid. B/2015/PN. MRB [Disertasi doktoral, Universitas Batanghari].

Rahmatyar, A., & Setiyono, J. (2020). Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku kejahatan kesusilaan terhadap anak. Jurnal Penelitian Hukum, 29(2), 91–101.

Saputra, N., Haryadi, H., & Munandar, T. I. (2022). Pelaksanaan asas praduga tak bersalah. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 3(1), 51–61.

Simbolon, N. Y., & Laia, O. (2020). Analisis penerapan asas praduga tidak bersalah terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 1(1), 115–126.

Sumardi, S. (2022). Implementasi hak-hak tersangka sebagai asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan di Kabupaten Sinjai (Studi kasus pencurian di Bank BRI Cabang Sinjai) [Disertasi doktoral, Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai].

Suryani, L. (2020). Implementasi hak-hak tersangka sebagai perwujudan asas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaan kasus pencurian tingkat penyidikan di Polres Palopo [Disertasi doktoral, Institut Agama Islam Negeri Palopo].

Wadjo, H. Z., Leasa, E. Z., Latumaerissa, D., & Saimima, J. M. (2020). Penyelesaian perkara anak sebagai pelaku dan korban ditinjau dari asas kepentingan terbaik bagi anak. Sasi, 26(2), 201–212.

Wahyudi, E. (2021). Implementasi perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam proses penyidikan. Supremasi.

Downloads

Published

2023-03-30

How to Cite

Muhammad Yusuf, Hendrik Dengah, & Mursani Mursani. (2023). Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Anak yang Dilibatkan Orang Dewasa dalam Pencurian di Bawah Paksaan. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 2(1), 280–292. https://doi.org/10.55606/jhpis.v4i1.5552