Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Meningkatkan Investasi Masa Pandemi Covid-19 di Kota Dumai

Authors

  • Anastasia Romatua Universitas Riau
  • Zaili Rusli Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i3.487

Keywords:

Strategi, Investasi, Promosi.

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Upaya DPMPTSP dalam meningkatkan investasi di Kota Dumai, (2) Strategi promosi investasi di Kota Dumai di masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Informan dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Upaya DPMPTSP dalam meningkatkan investasi di Kota Dumai adalah dengan melakukan strategi dan inovasi dalam hal peningkatan kualitas perencanaan investasi, peningkatan kualitas iklim investasi, peningkatan kualitas kerja sama, peningkatan efektivitas promosi, peningkatan kualitas layanan serta peningkatan kualitas pengendalian pelaksanaan investasi (2) Strategi promosi investasi yang dilakukan DPMPTSP Dumai masa Pandemi Covid-19 adalah Image Marketing, Attraction Marketing, Infrastructure Marketing, People Marketing. Program terbaru selalu tayangkan perepisode di media sosial berupa instagram dan Youtube DPMPTSP.

References

Assauri, S. (2016). Strategic Management (Sustainable Competitive Advantage) Jakarta: PT. Raja Grafndo

BAPPENAS. (2007). Buku Pegangan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah: Pengembangan Ekonomi Daerah dan Sinergi Kebijakan Investasi Daerah Jakarta: BAPPENAS

DPMPTSP. (2019). Penyusunan Kajian Potensi dan Produk Unggulan Kota Pekanbaru 2019. Dumai: DPMPTSP

DPMPTSP. (2020). Potensi dan Peluang Investasi Kota Dumai 2020

DPMPTSP. (2020). Potensi dan Peluang Investasi Kota Dumai. PIDII

Hadi, L dan Muslim. (2019). Pelayanan Publik: Konsep, Inovasi, & Semangat Anti Korupsi. Pekanbaru: Kreasi Edukasi

Harjono, Dhaniswara. (2007). Hukum Penanaman Modal. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Hidayat, Taufik. (2011). Buku Pintar Investasi Syariah Jakarta: Media Kita

Samsul, M. (2018). Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. 2nd edn. Edited by Adi Mulana. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama

Diana. (2020). “Investasi Saham di Masa Pandemi Covid-19”. Widya Cipta: Jurnal Sekretari dan Manajemen Vol 4 No.2

DPMPTSP. (2020). Daftar Rekapitulasi Penghargaan DPMPTSP Kota Dumai 2010-2021

Heryana, A. (2018). Informan dan Pemilihan Informan dalam Penelitian Kualitatif. EJournal.

Nuryandi, H. (2019). Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Meningkatkan Investasi di Kabupaten Tulungagung. Skripsi Jurusan ekonomis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam negeri Tulungagung

Pardiansyah, E. 2017). Investas dalam Perspektif Ekonomi Islam: Pendekatan Teoritis dan Empiris. Jurnal Ekonomi Islam Vo. 8 No.2

Pramono, A. (2016). Peran Badan Penanaman Modal dalam Meningkatkan Investasi di Provinsi Lampung. Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Rowland. (2012). Investasi dan Penanaman Modal. INDEF. eJournal Proyeksi Ekonomi Proyeksi Ekonomi Indonesia 2013: Pembangunan Di Atas Pijakan Rapuh

Soedomo, P dkk. (2010). Kajian Ekonomi dan Keuangan. Jakarta: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. E-journal Vol 14 No. 3

Sulistiawati, R. (2012). Pengaruh Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan Vol.3 No. 1

Supriatna, E (2020). “Wabah Corona Virus Disease Covid 19 Dalam Pandangan Islam,” SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i 07. No 6.hlm. 556

Downloads

Published

2022-09-30

How to Cite

Anastasia Romatua, & Zaili Rusli. (2022). Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam Meningkatkan Investasi Masa Pandemi Covid-19 di Kota Dumai. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 1(3), 67–78. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i3.487