Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Korban Pemerkosaan dan Proses Pemeriksaan di Pengadilan Negeri Waingapu

Authors

  • Ealdo Kondanamu Universitas Nusa Cendana
  • Reny Rebeka Masu Universitas Nusa Cendana
  • A. Resopijani Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3737

Keywords:

Legal Protection, Rights of Child Rape Victims, Waingapu District Court Examination Process

Abstract

Sexual violence is one form of human rights violations, every degrading, insulting, harassing, and / or attacking the body of the body, and / or a reproductive function of a person is considered a criminal deed. Criminal acts against children become characteristic as a child as a subject that became the focus of the perpetrator in achieving criminal goals. Where the child is part of the young generation that must be protected and expected for the progress of the nation. The purpose of this research: 1. To find out the rights of the rape victim's child in the court of waingapu, 2. To learn legal protection against the rights of the child as a rape victim in waingapu district court. The study was an empirical juxtapossion study involving legal protection against child rape and judicial proceedings at waingapu. The results of this study indicate: 1. Judge's consideration in deciding for the child rape suspect based on ruling number: 79/ pid. SUS /2023/ pn WGP. The two main points for judgment of the judge were, first juridical, in the trial of the law that should be the focus in the verdict of the prosecution's prosecution of the accused, the judgment of the non juridical judge, the judge referring to the conditions of the defendant as referencing the verdict. Two. The kind of protection the rape victim had based on ruling number: 79/ pid. SUS /2023/ pn WGP. Victims have obtained protection such as obtaining a legal escort, during the trial a trial mechanism that guards the child's identity, in addition to child's home-provided child services as a psychic escort. But there are also no optimal countries in providing such protection as access to facilities that should be fast and simple for children.

References

Abdusalam. (2007). Hukum pidana anak dan kedudukan anak. Jakarta: Restu Agung.

Apriyansa. (Desember). Jurnal Panorama Hukum, 4(2).

Asa, S. (2015). Kriminalisasi dalam peraturan daerah, studi terhadap PERDA penanggulangan HIV & AIDS. Yogyakarta: Lintang Books Publisher.

Asa, S. (2022). Mengapa keadilan bagi penyalhguna narkoba perlu direstorasi? Semarang: CV. Aliena Media Dipantara.

Asa, S. (2022). Restorative justice & diversion for victimless crime, studi perbandingan penanganan penyalahgunaan narkotika: Indonesia, Australia, Pertugal. Semarang: CV. Aliena Media Dipantara.

Asa, S. (2024). Pemenuhan kewajiban adat: Sebuah telaah kritis. In Analekta masalah aktual hukum, kajian lintas disiplin (pp. 111-120). Jakarta: UKI Press, Pusat Penerbit dan Percetakan Universitas Kristen Indonesia.

Ayah perkosa anak kandung di Waingapu, ini sejumlah data dan kisahnya. Retrieved from https://sumba.inews.id/read/306988/ayah-perkosa-anak-kandung-di-waingapu-ini-sejumlah-data-dan-kisahnya

Di Pandawai Sumba Timur ayah perkosa anak kandung, korban telah melahirkan. Retrieved from https://sumba.inews.id/read/308946/di-pandawai-sumba-timur-ayah-perkosa-anak-kandung-korban-telah-melahirkan

Gultom, M. (2010). Perlindungan hukum terhadap anak. Bandung: Refika Aditama.

Gultom, M. (2012). Perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan. Bandung: Refika Aditama.

Idris, F. (2009). Etika kedokteran hukum kesehatan. Jakarta: CV. Mulia Indah.

Jihan, N. C. (2022). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Bab XII Ganti Kerugian dan Rehabilitasi Bagian Kesatu: Ganti Kerugian.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Bab XII Ganti Kerugian dan Rehabilitasi Bagian Kedua: Rehabilitasi.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Bab XIII Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kitab Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Koro Abdi. (2012). Perlindungan anak di bawah umur dalam perkawinan usia muda dan perkawinan siri. Bandung: PT. Alumuni.

Pemerkosaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Studi Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2020/PN Bpd), jurnal penelitian.

Pencegahan tindakan pelecehan/kekerasan seksual. Retrieved from https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/klaten/id/datapublikasi/berita-terbaru/2894-pencegahan-tindakan-pelecehan-kekerasan-seksual.html

Putusan PN Waungapu Nomor 79/Pid.Sus/2023/PN Wgp.

Putusan PN Waungapu Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN Wgp.

Soekito. (1983). Anak dan wanita dalam hukum. Jakarta: IKABI.

Soetodjo, W. (2005). Hukum pidana anak. Bandung: Refika Aditama.

Sumiarni, E. (2000). Perlindungan hukum terhadap anak di bidang kesejahteraan. Yogyakarta: Offset Yogyakarta.

Sunarso, S. (2003). Viktimologi dalam sistem peradilan pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Teo, D. (September). Jurnal Interprestasi Hukum, 1(2).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Pasal 1.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 46 Tentang Penghapusan Kekerasan.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Published

2024-05-24

How to Cite

Ealdo Kondanamu, Reny Rebeka Masu, & A. Resopijani. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Korban Pemerkosaan dan Proses Pemeriksaan di Pengadilan Negeri Waingapu. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 3(2), 156–178. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3737