KEADILAN & TRANSPORTASI : MEMBAHAS HAM DALAM DISTRIBUSI FASILITAS TRANSPORTASI

Authors

  • Keisha Angeli Saputra Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v2i4.2683

Keywords:

trasportasi, hak asasi manusia, pemerataan.

Abstract

Perkembangan moda transportasi sangatlah pesat. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya beragam transportasi yang ada di Indonesia, akan tetapi, dengan perkembangan tersebut tidak diseimbangi dengan pemerataan fasilitas transportasi umum yang memadai di setiap daerah-daerah di Indonesia, sehingga bisa menyinggung hak dasar atau hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran hak asasi manusia (HAM) dalam distribusi fasilitas transportasi dengan fokus pada aspek-aspek keadilan. Keadilan dalam akses transportasi adalah hak dasar yang memengaruhi hidup setiap individu. Dalam artikel mengulas HAM terkait dengan distribusi fasilitas transportasi yang adil. Artikel ini juga menganalisis kerangka hukum yang mengatur akses transportasi dan upaya-upaya untuk memastikan bahwa distribusi fasilitas transportasi berkorelasi dengan hak-hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif kepustakaan.

References

Bahaj, M. (2023). Pelestarian Lingkungan Sebagai Bentuk Penegakan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(4), 130–136. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i4.1354.

Ghaisani. P. N. M., (2023). Optimalisasi Hak Asasi Manusia Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(6), 127–135. https://doi.org/10.5281/zenodo.8395053.

Laia, S. W. (2023). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dalam Transportasi. Jurnal Panah Keadilan, 2(1), 15-24.

Miro. F. 2012. Perencanaan Transportasi. Jakarta: Erlangga

Rasyid, A. D. A., Aulia, R., & Fathurrachman, M. R. (2020). Penerapan Aplikasi Online pada Sistem Transportasi Umum Massal untuk Meningkatkan Minat Masyarakat dalam Upaya Mengurangi Kemacetan. Sainteks, 15(2).

Salim, Abbas. 2012. Manajemen Transportasi. Jakarta: Raja Wali Press.

Saputra, D. R., Hafida Aristya Arditha, Marisa Bahaj, Sarifah, N., & Sari, I. P. A. (2023). Re-Sedimentation Of The Sea Over A Sea Sand Export License And Its Implications For Marine Natural Resources: A Review Of Indonesian Positive Law. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(3), 242-250. https://doi.org/10.51903/perkara.v1i3.1393.

Soebroto, S. W. (2007). Peran dan kontribusi perguruan tinggi dalam pembentukan SDM ergonomi-K3 yang siap bersaing di pasar kerja nasional dan internasional: Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Sukwika, T. (2018). Peran Pembangunan Infrastruktur terhadap Ketimpangan Ekonomi Antarwilayah di Indonesia. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 115-130.

Sulistyowati, A., & Muazansyah, I. (2019, October). Optimalisasi pengelolaan dan pelayanan transportasi umum (studi pada “Suroboyo Bus” di Surabaya). In Iapa Proceedings Conference (pp. 152-165).

Warpani, P. Suwardjoko. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: Penerbit ITB.

Downloads

Published

2023-10-09

How to Cite

Saputra, K. A. (2023). KEADILAN & TRANSPORTASI : MEMBAHAS HAM DALAM DISTRIBUSI FASILITAS TRANSPORTASI. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 2(4), 216–222. https://doi.org/10.55606/jhpis.v2i4.2683