Perlindungan Kebebasan Berpendapat Dalam Media Sosial dalam Perspektif Ham
DOI:
https://doi.org/10.55606/jhpis.v2i4.2627Keywords:
Hukum, HAM, media sosial.Abstract
The Unitary State of the Republic of Indonesia is a legal state based on Pancasila Democracy. Democracy itself, which is a system of government in Indonesia, has implications for equal rights and responsibilities and equal treatment for all its citizens. Every citizen is free to express his opinion in accordance with article 28E paragraph 3 of the 1945 Constitution. With today's sophisticated technology, Indonesian citizens express their opinions on existing social media networks. And in terms of freedom of expression on social media, there needs to be protection to protect against the impact of this.
Downloads
References
Arsyad, Rahmad, and Muhammad Nadjib. 2011. Kebebasan Berpendapat pada Media Jejaring Sosial. KAREBA: Jurnal Ilmu Komunikasi.
Guntara, Bima, and Ayni Suwarni Herry. 2022. Hak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK) 4.6.
Hsb, Mara Ongku. 2021. Ham dan kebebasan berpendapat dalam UUD 1945. Al WASATH Jurnal Ilmu Hukum 2.1.
Pranata Hukum. 2021. Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum 3.1.
Myolkia,shalma. 2021. Pengauh kebebasan berpendapat di social media terhadap peubahan etika dan norma remaja diindonesia institute teknologi bandung.
Nasution, Latipah. 2020. Hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam ruang publik di era digital.
Octarina, N. F. 2018. Pidana Pemberitaan Media Sosial. Malang: Setara Press.
Rahmawati, Nur, Muslichatun Muslichatun, and M. Marizal. "Kebebasan Berpendapat Terhadap Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE." Widya.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28I ayat 4.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik