[1]
Dinda Amarthya Rachmadhany, “Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga dalam Penyelesaian Pembagian Harta Waris Islam: Analisis Peran dan Tanggung Jawab Notaris”, jcsr-politama, vol. 4, no. 3, pp. 425–439, Jul. 2026.