Devina Pinkan Febriana, & Aminah. (2026). Batas Tanggung Jawab Notaris terhadap Kebenaran Materiil dalam Akta Otentik Berdasarkan Keterangan Para Pihak. Journal of Creative Student Research, 4(2), 56–69. https://doi.org/10.55606/jcsr-politama.v4i2.6036