EDU-WISATA: EDUKASI KEBERSIHAN PESISIR PANTAI DI WILAYAH KABUPATEN SUMBAWA SEBAGAI WADAH UNTUK BELAJAR PROMOSI KESEHATAN

Authors

  • Rusmayadi Kesehatan/ Keperawatan, STIKES Griya Husada Sumbawa
  • Lina Eta Safitri Kesehatan / Kesehatan Masyarakat, STIKES Griya Husada Sumbawa
  • Julia Mujahadah Pratiwi Kesehatan / Keperawatan, STIKES Griya Husada Sumbawa
  • Raudatul Umroh Kesehatan / Keperawatan, STIKES Griya Husada Sumbawa

DOI:

https://doi.org/10.55606/jpikes.v2i2.268

Keywords:

Edukasi, Kebersihan, Pantai

Abstract

Sebagai negara kepulauan tentunya Indonensia memiliki berbagai banyak pantai yang terssebagar dibeberapa provinsi yang ada di Indonesia. Salah satunya Provinsi Nusa Tengara Barat, dimana terdapat puluhan pantai indah dan menjadi pusat destinasi wisata. Kabupaten Sumbawa sendiri juga memiliki pantai yang tidak kalah menarik perhatian masyarakat, coontohnya Pantai Selipir dan Pantai Kencana. Keindahan pantai dapat menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk melepas lelah dan penat ketika bekerja atau melakukan akktivitas. Terlepas dari hal tersebut, keindahan pantai akan lenyap jika masyarakat tidak mampu untuk menjaga kebersihannya. Pencemaran pantai atau laut merupakan suatu tindakan yang dapat merusak ekosistem pada laut tersebut baik disebabkan karena sampah plastik ataupun pencemaran industry. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran tersebbut dengan selalu melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kebersihan pantai. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diilakukan dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebersihan pantai dan peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam melakukan promosi kesehatan. Kegiatan ini dilakukan dengan Teknik wawancara kepada beberapa masyarakat yang tinggal di daerah pantai ataupun yang sedang berkunjung. Lokasi tempat dilakukan pengabdian masyarakat ini yaitu di Pantai Selipir dan Pantai Kencana selama 2 hari. Hasil dari kegiatan pengabdian ini yaitu mahasiswa memiliki keberanian dan motivasi dalam melakukan promosi kesehatan yang dimana mahasiswa tersebut sebelum mengikuti kegiatan pengabdian ini memiliki jiwa malu – malu dan grogi bertemu dengan orang baru. Sedangkan bagi masyarakat sendiri, kegiatan ini dapat membuka mindset masyarakat yang awalnya memiliki kesadaran rendah terhadap kebersihan panntai menjadi mau untuk membantu dalam peningkatan kebersihan pantai, contohnya dengan tidak membuang sembarangan sampah yang dibawa, membantu memungut sampah jika dilihat di tengah jalan, kemudian memeriksa terlebih dahulu kapal yang akan digunakan untuk berlayar atau mencari ikan sehingga tidak menimbulkan pencemaran minyak ditengah laut.

References

Tuwo, Ambo. 2011. Pengelolaan ekowisata pesisir dan laut. Surabaya: Brilian Internasional

Departemen Kehakiman RI. 1998. Penelitian tentang Aspek Hukum Kerjasama Regional dan Internasioanl dalam Pencegahan Pencemaran Laut. Jakarta: Bada Pembinaan Hukum Internasional

Ibid. 1999. PP RI, No 19 pasal 1

Konvensis Hukum Laut III (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS III)

Mauludiyah, dkk. 2015. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Pesisir (Studi Kasus: Masyarakat Pesisir Kenjeran, Surabaya, Jaawa Timur). Marine Journal, Vol. 01, No. 02

Mochtar Kusumatmadja. 1978. Bungan rampai hukum Laut. Bandung: Bina Cipta

Pramudyanto, B. 2014. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan di wilayah Pesisir. Jurnal Lingkar Widyaiswara, 1(4) hal 21-40

Rachmawaty, R. 2011. Indeks Keanekaragaman Makrozoobenthos Sebagai Bioindikator Tingkat Pencemaran di Muara Sungai Jeneberang. Bionature, 12(2), hal 103-109

Rochman, C. M, Hoh, E. Kurobe, T., dan The, S. J. 2013. Ingested palstsic transfers hazardous chemicals to fish and induces hepatic stress. Scientific Reports, 3(1).

Downloads

Published

2022-07-19

How to Cite

Rusmayadi, Lina Eta Safitri, Julia Mujahadah Pratiwi, & Raudatul Umroh. (2022). EDU-WISATA: EDUKASI KEBERSIHAN PESISIR PANTAI DI WILAYAH KABUPATEN SUMBAWA SEBAGAI WADAH UNTUK BELAJAR PROMOSI KESEHATAN. Jurnal Pengabdian Ilmu Kesehatan, 2(2), 28–33. https://doi.org/10.55606/jpikes.v2i2.268

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.