Penyuluhan Obat Tradisional Biota Laut Di Desa Kairatu

Authors

  • Risman Tunny STIKes Maluku Husada

DOI:

https://doi.org/10.55606/jpikes.v1i3.1406

Keywords:

Pengetahuan, Edukasi, Fitofarmaka, Obat Tradisional

Abstract

Obat tradisional merupakan bahan atau ramuan yang berupa tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Masyarakat menyatakan bahwa mereka mengetahui tentang obat tradisional, namun ketika ditanya lebih spesifik mengenai pengembangan obat tradisional sebagai obat herbal, mayoritas masyarakat 88,2% hanya mengenal jamu sedangkan yang mengetahui jenis obat herbal terstandar 29,4% dan yang mengenal Fitofarmaka 3%. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai obat tradisional dan meningkatkan kepedulian serta mengetahui cara pemilihan obat tradisional yang tepat agar aspek keamanan, khasiat, dan mutu obat tetap terjamin sehingga dapat dijadikan salah satu alternatif dalam memnyelesaikan permasalahan kesehatan di masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini meliputi tahapan ceramah, pemberian materi, tanya jawab serta diakhiri dengan pembagian leaflet. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengetahuan awal peserta yang rendah terlihat dari pre test yang dilakukan dan terjadi peningkatan pengetahuan yang signifikan setelah dilakukan edukasi. Kesimpulan kegiatan ini adalah terdapat peningkatan pengetahuan tentang Obat Tradisional pada masyarakat di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

References

Arina R. Oktaviani, dkk. 2021. “Pengetahuan Dan Pemilihan Obat Tradisional Oleh Ibu-Ibu Di Surabaya”. Jurnal Farmasi Komunitas Vol. 8, No. 1, (2021) 1-8. Fakultas Farmasi, Universitas Airlangga. Surabaya.

Ariyulinda, N 2018. “Urgensi Pembentukan Regulasi Penjualan Obat Melalui Media Online”. Jurnal Legislasi Indonesia; 15(1), pp. 37–48.

BPOM 2005. “Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar Dan Fitofarmaka”. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Jakarta.

BPOM 2014. “Persyaratan Mutu Obat Tradisional. Badan Pengawas Obat dan Makanan”. Jakarta.

Health, D. 2012. “Daftar Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat (viewed 29 September 2019), https://m.detik.com/health/peringatanproduk-berbahaya/d-2057465/daftar-obattradisional-yang-mengandung-bahan-kimiaobat”. Diakses tanggal 20 Juli 2022.

Hidayat, MA 2006. “Obat herbal (herbal medicine): apa yang perlu disampaikan pada mahasiswa farmasi dan mahasiswa kedokteran?', Pengembangan Pendidikan, 3(3), pp. 141–147.

Muthaharah, M, Perwitasari, DA, Kertia, N 2017. “Studi pharmacovigilance obat di puskesmas X Yogyakarta”. Pharmaciana, 7(1). pp. 17-24.

Oka, IM 2016. “Obat Tradisional”. Laboratorium Kimia Organik Universitas Udayana. Denpasar.

Pratiwi, RH, Hanafi, M, Artanti, N, Pratiwi, RD 2018. “Bioactivity of antibacterial compounds produced by endophytic actinomycetes from Neesia altissima”. Journal of Tropical Life Science, 8(1), pp. 37-42.

Downloads

Published

2023-03-21

How to Cite

Risman Tunny. (2023). Penyuluhan Obat Tradisional Biota Laut Di Desa Kairatu. Jurnal Pengabdian Ilmu Kesehatan, 1(3), 21–26. https://doi.org/10.55606/jpikes.v1i3.1406

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.