JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis
<div style="border: 3px #086338 Dashed; padding: 10px; background-color: #fdd100; text-align: left;"> <ol> <li><strong>Journal Title</strong>:JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS)</li> <li><strong>Initials</strong>: JHPIS</li> <li><strong>Frequency</strong>:Maret, Juni, September dan Desember</li> <li><strong>Print ISSN</strong>: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220915080161523" target="_blank" rel="noopener">2963-8704</a></li> <li><strong>Online ISSN</strong>:<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220915190061907" target="_blank" rel="noopener">2963-7651</a></li> <li><strong>Editor in Chief</strong>: Erwan Nur Hidayat, S.Psi, M.M</li> <li><strong>DOI</strong>: 10.55606</li> <li><strong>Publisher</strong>: Politeknik Pratama Porwokerto</li> </ol> </div> <p style="text-align: left;"><img style="margin-left: 8px; margin-right: 15px; box-shadow: 5px 5px 5px gray; float: left;" src="https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/public/site/images/admin/2022-12-02-212744.png" alt="" width="137" height="195" /></p> <div> <p style="text-align: justify;"><!-- ######## This is a comment ######## --></p> <!-- ######## This is a comment ######## --> <!-- ######## This is a comment ######## --> <p style="text-align: justify;"><strong>JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS)</strong> E-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220915190061907" target="_blank" rel="noopener">2963-7651</a> dan P-ISSN : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220915080161523" target="_blank" rel="noopener">2963-8704</a> adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu sosial. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, Jurnal ini terbit 1 tahun 4 kali <strong>(Maret, Juni, September dan Desember).</strong></p> <p> </p> <p> </p> </div> <div> <p><strong style="font-size: 0.875rem;">Indexed by:</strong></p> <table style="height: 133px;" width="688"> <tbody> <tr> <td style="width: 132.275px;"><a href="https://scholar.google.com/citations?view_op=list_works&hl=en&authuser=3&hl=en&user=gLbvfbcAAAAJ" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/public/site/images/admin/gs-4ce0e704c03406d991ad4adebf35f29c.jpg" alt="" width="1536" height="576" /></a></td> <td style="width: 132.275px;"><a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/27080" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/public/site/images/admin/garuda-03a37fdca398798e20ae2056c9881f22.jpg" alt="" width="1280" height="480" /></a></td> <td style="width: 132.275px;"><a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/details?id=125312&lang=en" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/public/site/images/admin/copernicus-bdcf9c06cf7160713c2511b1078e5159.png" alt="" width="1536" height="576" /></a></td> <td style="width: 132.275px;"> </td> <td style="width: 132.3px;"> </td> </tr> <tr> <td style="width: 132.275px;"> </td> <td style="width: 132.275px;"> </td> <td style="width: 132.275px;"> </td> <td style="width: 132.275px;"> </td> <td style="width: 132.3px;"> </td> </tr> </tbody> </table> </div>POLITEKNIK PRATAMA PURWOKERTOen-USJURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL2963-8704KEPENTINGAN NEGARA DALAM PENANDATANGANAN BILATERAL INVESTMENT TREATY (BIT) ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/798
<p>BIT adalah suatu bentuk perjanjian yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada para investor tempat ia menanamkan modal dengan memberikan peraturan-peraturan yang substantif, saat ini Indonesia sudah menandatangani BIT dengan berbagai negara, hal ini karena BIT memiliki beberapa manfaat, yaitu terdapat penerimaan yang logis dan sebanding serta perlindungan dan keamanan penuh. Hampir semua BITs di seluruh dunia memastikan adil dan merata bagi investor. Penulisan ini mengangkat rumusan masalah yaitu bagaimana pengaturan di dalam aturan Indonesia dan hukum internasional tentang Bilateral Investment Treaty (BIT), serta apa kepentingan bagi Indonesia untuk menandatangani Bilateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dengan Singapura. Penulis menggunakan metode analisis normatif kualitatif dengan model analisis deskriptif untuk mengatasi bagaimana masalah itu diajukan, sehingga menghasilkan kesimpulan bahwa pengaturan BIT di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, bahkan Ps. 11 UUD NRI 1945 juga menjamin BIT. Sedangkan pengaturan BIT dalam hukum internasional diatur dalam perjanjian itu sendiri, dan juga dalam konvensi-konvensi World Trade Organization (WTO) terutama hal yang berkaitan dengan investasi, Konvensi Wina 1969 dan kepentingan Indonesia dalam menandatangani Bilateral Investment Treaty (BIT) adalah membina pembangunan infrastruktur dan kawasan industri, khususnya yang berada di luar Jawa.</p>Feliana Febiola
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621011410.55606/jhpis.v2i1.798Resiko Perubahan Status Perusahaan Penanaman Modal Asing menjadi Tertutup bagi Penanam Modal Asing berdasarkan Regulasi Ekonomi (Regulation of The Economy) di Indonesia
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/799
<p>Investasi asing secara umum terbagi menjadi 2 kategori, yaitu investasi langsung dan investasi portofolio. Pembiayaan korporasi di Indonesia mengakui pembiayaan utang dan pembiayaan ekuitas sebagai metode legal untuk membiayai korporasi. Berinvestasi ke perusahaan asing pasti menghadapi banyak risiko, salah satunya terkait regulasi ekonomi negara tuan rumah. Investasi portofolio telah diatur di Indonesia tetapi memiliki keterbatasan dalam beberapa ruang lingkupnya seperti persyaratan material atau ekonomi sehubungan dengan pemberlakuan force delisting. Ketidakjelasan hukum dan kepastiannya mengenai hal tersebut di atas, meningkatkan risiko terhadap investor asing lebih jauh yang dapat menyebabkan penurunan jumlah investor asing yang bermaksud berinvestasi melalui investasi portofolio, kecuali jika Indonesia menambahkan beberapa persyaratan ekonomi tambahan untuk memaksa delisting perusahaan terdaftar dan/atau membuat persyaratan hukum yang lebih pasti mengenai masalah yang sama dengan satu atau lebih negara lain untuk menguntungkan baik investor asing maupun investor lokal sebagai investor asing bagi negara anggota yang terlibat.</p>Yusrifat Taqirozan
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621152910.55606/jhpis.v2i1.799Analisis Hukum pembagian Waris Anak Yang Berganti Jenis Kelamin Berdasar Perspektif Hukum Perdata dan Islam
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/963
<p>Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya mempengaruhi aspek kehidupan manusia. Salah satunya ialah aspek sosial masyarakat. Contoh konkret dari perubahan tersebut adalah marak terjadinya fenomena pergantian kelamin. Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang besar karena berkaitan dengan perubahan status seksual seseorang tersebut. Fenomena ini banyak menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat terutama dalam hal pembagian waris. Dari fenomena tersebut, timbullah permasalahan hukum yang baru berkaitan dengan pembagian waris terhadap anak yang melakukan pergantian jenis kelamin tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji terkait pembagian harta waris terhadap anak yang melakukan pergantian jenis kelamin dalam perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data kepustakaan. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah dalam Hukum Perdata tidak terdapat pengaturan yang secara khusus mengatur terkait perubahan jenis kelamin dan pembagian warisan yang sama rata. Sedangkan dalam perspektif Hukum Islam, pergantian jenis kelamin merupakan hal yang diharamkan maka pembagian warisannya pun dilakukan berdasarkan dengan jenis kelamin awal dari seseorang yang melakukan pergantian jenis kelamin.</p> <p> </p> <p> </p>Ucik FatimatuzzahroYohanna Andriani N. H.Gita Laksmi Zalsabilla
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621304110.55606/jhpis.v2i1.963Analisis Kedudukan Ahli Waris Pengganti Dalam Sistem Kewarisan Islam Berkaitan Dengan Asas Personalitas Keislaman
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/964
<p>Ahli Waris Pengganti adalah bukan salah satu ahli waris sejak awal, tetapi karena keadaan kerabat menurut hukum, Ahli Waris dapat menjadi ahli waris dan mewarisi sebagai Ahli Waris jika Pewaris tidak meninggalkan seorang anak, melainkan meninggalkan seorang cucu baik laki-laki maupun perempuan melalui anak laki-laki. Dalam KUH Perdata ada yang disebut dengan <em>plaatzvervulling</em> wasiat yang mengikat, dalam pasal 185 KHI disebut ahli waris yang dilindungi, bukan ahli waris pengganti. Di Indonesia kedudukan ahli waris pengganti pada prinsipnya tidak dapat dipisahkan dari kedudukan hukum waris Islam di Indonesia. Ayat 2 Pasal 178, Pasal 181, 182 dan Pasal 185 KHI menjelaskan bahwa ahli waris pengganti memiliki pembatasan terhadap ahli waris menurut garis kekerabatan sampai ke garis cucu, dan garis ahli waris laki-laki dapat diangkat kembali oleh kedua anak laki-laki tersebut. dan perempuan. Pelaksanaan syariat Islam tidak dapat dipisahkan dari prinsip kepribadian Islami. Munculnya prinsip kepribadian Islami ini awalnya dikaitkan dengan lahirnya teori resepsi di kompleks <em>Van den Berg</em>. Teori penerimaan secara keseluruhan pada dasarnya dijelaskan bahwa hukum adat di Indonesia adalah hukum setiap agama, maka hukum bagi penduduk asli menganut agama Islam adalah hukum Islam, yang juga berlaku bagi non-muslim.</p> <p> </p>Frico Nur Malikilmulki MuhammadAditya Putra Rianda
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621425210.55606/jhpis.v2i1.964HAK SEORANG AHLI WARIS YANG BERGANTI AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/965
<p>Masyarakat Bali yang beragama Hindu memiliki hukum adat waris yang dimana anak laki-laki menjadi ahli waris utama karena adat bali menganut sistem garis keturunan patrilineal, namun berbeda dengan ahli waris yang berganti agama dari agama Hindu ke agama lainnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan kedudukan anak sebagai ahli waris yang berganti agama dari agama Hindu dan akibat yang diterimanya dalam keluarga maupun masyarakat. Metode penelitian yang dilakukan adalah teknik penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini terdiri dari: Teknik studi dokumen, yaitu pengumpulan data dengan mencatat bahan yang ada dalam literatur maupun dokumen lainnya yang membahas tentang kedudukan ahli waris. Hasil penelitian menunjukkan ahli waris yang berganti agama dari Hindu ke agama lain tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan adat Bali namun kewajiban untuk menjaga orang tua tatap dilakukan. Hak untuk menerima warisan dari pewaris juga tidak dapat diberikan ke ahli waris kecuali sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pewaris membahas tentang pembagian waris kepada ahli waris yang lainnya atau bisa dalam bentuk hibah.</p> <p> </p>I Nengah BudiartaMuhammad Rafi Hidayatullah
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621536010.55606/jhpis.v2i1.965Ketentuan Pembagian Waris Saham Menurut Hukum Waris Islam Di Indonesia
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/966
<p>Permasalahan soal waris selalu muncul dan menjadi hal yang sensitif dalam keluarga, hukum waris dengan ruang lingkup kehidupan manusia memiliki hubungan yang saling berkaitan, dimana setiap manusia akan mengalami peristiwa yang disebut dengan meninggal dunia. Seiring berjalannya waktu pembagian warisan semakin kompleks objeknya, dimana yang bisa diwariskan selanjutnya adalah perihal waris saham. Di Indonesia sendiri aktivitas pasar modal diperbolehkan sebagai warisan menurut Islam. Pengaturan mengenai kegiatan pasar modal tidak lepas dari peran pemerintah Indonesia dan ulama Islam untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan pasar modal tidak menyimpang dari ketentuan syariat Islam. Agar masyarakat Indonesia yang beragama Islam dan aktif di pasar modal tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak segan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Produk pasar modal yaitu saham yang merupakan surat berharga yang membuktikan kepemilikan suatu perusahaan. Ketika seseorang melakukan transaksi saham yang masih berlanjut di perusahaan dan kepemilikan saham tersebut adalah milik pribadinya. Jika seseorang yang memiliki saham tersebut meninggal dunia, semua aset, termasuk saham perusahaan, beralih ke ahli waris. Pewarisan Saham diatur dengan undang-undang dan dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa persetujuan Pemegang Saham dan Pemegang Saham diperlukan untuk menyelesaikan proses pendaftaran dengan membuat alat pengalihan hak. Ketentuan tentang pewarisan saham menurut Islam tidak dapat dipisahkan dari ketentuan sumber hukum Islam.</p> <p> </p> <p> </p>Andi Ines Audryana BachtiarSri Rahayu OktaviaAnnabel Balqis Sharana
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621617110.55606/jhpis.v2i1.966Pembagian Warisan Hukum Adat Menurut Sistem Matrilineal (Adat Minangkabau)
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/967
<p>Dalam pembagian suatu harta warisan, diperlukan hukum yang mengatur terkait porsi pembagian yang seimbang. Contoh dari hukum yang mengatur pembagian porsi suatu harta warisan di Indonesia adalah Hukum Waris Adat. Jurnal ini bertujuan untuk membahas terkait bagaimana pembagian harta warisan yang dilakukan menggunakan Hukum Waris Adat sebagai acuannya. Penggunaan Hukum Waris Adat sudah ada jauh lebih dahulu daripada hukum yang mengatur waris lainnya (Hukum Waris Barat dan Hukum Waris Islam). Ketentuan dari Hukum Waris Adat dengan hukum waris lainnya tentu saja berbeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari segi sistem pembagian apa yang dianut didalam Hukum Waris Adat, siapakah ahli waris yang sesuai dengan Hukum Waris Adat, dan lain sebagainya. Hukum Waris Adat Minangkabau merupakan salah satu daerah yang masih menggunakan hukum adat sebagai acuan pembagian warisannya. Sistem pembagian warisan secara Matrilineal menjadikan posisi dari pihak perempuan lebih tinggi dalam hal porsi warisan ketimbang pihak laki-laki.</p> <p> </p> <p> </p>Krisna Bhayangkara yusufMuhammad Daffa Alfie Yamarizky
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621728110.55606/jhpis.v2i1.967Prosedur Penyelesaian Perkara Waris Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Oleh Pengadilan Agama Surabaya
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/968
<p>Hukum Waris adalah untuk membahas tentang bagaimana ahli waris memperoleh haknya atas benda-benda warisan serta peraturan yang berlaku untuk menentukan bagaimana harta warisan harus didistribusikan kepada ahli waris. Dalam hukum waris juga membahas tentang apa yang dimaksud dengan harta bayar yang disepakati, proses untuk menentukan ahli waris, dan cara untuk memastikan bahwa harta warisan distribusi dengan baik. Penyelesaian waris didefinisikan sebagai proses melepaskan semua hak pewaris yang berujung pada pembagian benda warisan kepada ahli waris. Untuk membahas tuntas masalah ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, termasuk menentukan ahli waris dan mengidentifikasi benda-benda warisan, menetapkan harta bayar yang disetujui, dan mengatur penyebaran harta dengan cermat. Warisan merupakan bagian dari hukum perdata pada umumnya dan bagian dari hukum keluarga. Hukum warisan dikaitkan dengan ruang ruang lingkup kehidupan manusia, karena setiap manusia pasti mengalami peristiwa hukum berupa kematian. Akibat hukum berikut timbul dari terjadinya suatu peristiwa hukum kematian seseorang, termasuk bagaimana hak diatur dan dipertahankan, dan kewajiban almarhum. Pewaris adalah istilah digunakan untuk menyatakan perbuatan melanjutkan harta yang ditinggalkan ahli waris atau surat pembagian warisan kepada ahli waris. Pengirim ini berarti tidak hanya kelanjutan dari warisannya tetapi juga kewajibannya warisan yang belum selesai.</p> <p> </p> <p> </p>Bara Abdul Gani Abdiel Dikma WicaksonoAchmad Arney Iskandar
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-1621829310.55606/jhpis.v2i1.968Sistem Hukum Waris Adat Minangkabau
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/970
<p>Hukum adat merupakan sebuah peraturan hukum asli bangsa Indonesia. Sumber dari peraturan-peraturan hukum adat yang ada berasal dari peraturan hukum yang tidak tertulis dan tumbuh serta berkembang dan dapat dipertahankan karena kesadaran hukum masyarakatnya. Posisi hukum adat sendiri tidak tertulis yang berbeda dengan hukum continental sebagai hukum yang tertulis. Hukum adat sendiri merupakan sebuah produk budaya berupa peraturan yang didalamnya mengandung substansi tentang nilai nilai budaya sebagai cipta, karsa, dan rasa manusia. Dalam peraturan hukum adat juga diatur berupa hukum waris adat yang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti garis keturunan dan lain sebagainya salah satunya yakni waris Minangkabau yang begitu unik. Hal tersebut juga disesuaikan dengan masing-masing daerah tergantung dengan kebijakan yang mengatur di daerah tersebut. Hukum adat sendiri lahir dari. kesadaran, kebutuhan, dan keinginan, manusia untuk dapat hidup secara adil dan beradab sebagai aktualisasi peradaban manusia.</p> <p> </p> <p> </p>Farel Asyrofil U.M. Daffa Bagus S.Nawal Rozieq
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-16219410210.55606/jhpis.v2i1.970IDENTITAS MASYARAKAT EROPA DALAM UNI EROPA DAN PROBLEMATIKA TERKAIT IMIGRAN NON EROPA
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1025
<p>Perang yang terjadi antara dua negara maupun lebih akan mengakibatkan terjadinya pengungsian secara besar guna mencari kehidupan yang lebih layak dan melarikan dari wilayah konflik. Negara-negara anggota Uni Eropa merupakan negara yang mau membuka perbatasan dan menerima pengungsi dari wilayah konflik terutama dari wilayah Timur Tengah. Jerman dengan kebijakan pintu terbuka yang dicetuskan pada masa kepemimpinan Angela Merkel meenrima banyak apresiasi dari banyak pihak. Akan tetapi dampak negative muncul dengan membeludaknya angka kriminalitas di Jerman dan hal ini membuat Jerman secara tidak langsung memikirkan keputusan mereka dalam menerima pengungsi. Artikel ini akan membahas problematika yang muncul dari penerimaan pengungsi bagi Jerman dan bagaimana identitas masyarakat Eropa memiliki peranan yang cukup penting.</p> <p> </p> <p> </p>Lintang Wahyu Charisa Raharjo Mike Natanael Norend Mandagie Ariel Angelo Nanlohy Jeremy Bryce Lim Aldilla Ranita Purba
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-01-162023-01-162110311210.55606/jhpis.v2i1.1025Kewajiban Vaksin Covid-19 Ditinjau Dari Sosiologi Hukum
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1182
<p>Sosiologi hukum mengkaji mengenai penyebab suatu aturan diterapkan atau timbulnya suatu aturan atau perundang-undangan. Salah satu isu menarik dalam kajian sosiologi hukum yakni kewajiban vaksin Covid-19. Hal ini disebabkan terjadi polemik dalam masyarakat yang menganggap bahwa demikian merupakan pemaksaan dan pelanggaran hak asasi dalam pelayanan kesehatan sehingga timbul masyarakat yang menolak vaksin Covid-19. Permasalahan dalam penulisan ini yakni yaitu bagaimana kewajiban vaksin Covid-19 ditinjau dari sosiologi hukum? Sesuai dengan judul penulisan ini maka jenis penelitian yang digunakan penelitian ini mempergunakan penelitian hukum yang sosiologis. Penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan yang hendak dicapai oleh sosiologi hukum sebenarnya memberikan suatu pemahaman terhadap pelaksanaan hukum pada kenyataan sesungguhnya dalam praktek di lapangan. Kewajiban vaksin Covid-19 ditinjau dari sosiologi hukum hendak membahas penyebab hal demikian itu terjadi, yakni ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melatarbelakangi adanya kewajiban vaksin Covid-19. Penyebab kewajiban vaksin Covid-19 yakni kondisi kedaruratan pandemi untuk melakukan perlindungan terhadap semua bangsa Indonesia dan tidak terkecuali perlindungan akan hak asasi seseorang itu sendiri dalam rangka memperoleh hak untuk hidup dengan derajat kesehatan maksimal. Kondisi tersebut berkaitan dengan keselamatan rakyat yang merupakan hal utama yang menjadikan kondisi tersebut sebagai hukum tertinggi yang mewajibkan setiap orang menjalani vaksinasi. Hak asasi manusia seringkali dijadikan alasan melakukan penolakan vaksin Covid-19 padahal hak asasi itu sendiri dibatasi pula oleh hak asasi orang lain untuk mendapatkan perlindungan dari Covid-19 melalui vaksin Covid-19.</p> <p> </p> <p> </p> <p> </p>Elly Ardina Putri Sarsinto Rini Putra
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-02-032023-02-0321113128Pengisian Jabatan Wakil Kepala Daerah Terpilih Yang Meninggal Dunia Sebelum Dilantik
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1184
<p>Penelitian ini bertujuan meneliti mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang meninggal dunia sebelum dilantik, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Penelitian ini didorong oleh meningkatnya jumlah kasus di mana wakil kepala daerah terpilih meninggal dunia sebelum dilantik, dan kurangnya pedoman yang jelas tentang cara mengatasi situasi ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang menelaah undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam situasi ini. Bagaimana mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Grobogan? 2) Bagaimana seharusnya pengisian jabatan wakil bupati grobogan periode 2016-2021 terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik? Temuan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang meninggal dunia sebelum dilantik, serta memberikan wawasan tentang bagaimana pengisian jabatan tersebut seharusnya dilakukan.</p> <p> </p> <p> </p>Ivan Agusta Retno Mawarini Sukmariningsih
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-02-032023-02-032112913910.55606/jhpis.v2i1.1184Keberadaan Visum Et Reepertum Dalam Proses Peradilan Kasus Penganiayaan Keputusan Pengadilan Nomor 85/Pid.B/2022/Pn Semarang
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1185
<p><strong><em>. </em></strong>Hukum pidana adalah salah satu alternatif dalam menyelesaiakn masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut hak asasi manusia. Hukuman pidana itu sendiri harus adanya pembuktian baru bisa menentukan hukum pidana. Pembuktian adalah bagian yang sangat terpenting guna untuk menetapkan apakah seseorang yang disangkakan melakukan suatu tindak pidana bersalah dalam hal penganiayaan. Visum Et Repertum adalah suatu keterangan dokter yang memuat kesimpulan suatu pemeriksaan yang telah dilakukan misalnya atas penganiayaan seseorang untuk menentukan sebab penganiayaan dan lain sebagainya, keterangan mana diperlukan oleh hakim dalam suatu perkara. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis keberadaan Visum Et Repertum dalam proses pengadilan kasus penganiayaan. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normative, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach).Data penelitian akan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian Proses pengadilan Hakim lebih mengutamakan keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa, kemudian hakim membutuhkan alat bukti. Alat bukti yang dimaksud bukan hanya Visum et repertum bisa bukti yang lain dalam kasus ini pisau. Visum et repertum dalam proses pengadilan sebagai pendukung jadi bukan alat bukti utama, karena tanpa Visum et repertum, pengadilan tetap berjalan. Hal tersebut Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan yang didakwakan kepadanya, prinsip batas minimum pembuktian, pasal 183 KUHAP, harus disertai alat bukti lain pasal 189 ayat (4) KUHAP. Pasal 189 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa yang menjadi alat bukti yang sah adalah keterangan terdakwa dalam sidang pengadilan. Pemyataan terdakwa diluar sidang pengadilan dapat dipergunakan untuk menemukan bukti disidang pengadilan (pasal 189 ayat (2) KUHAP), asalkan keterangan diluar sidang tersebut didukung oleh alat bukti yang lain yang sah dan mengenai hal yang didakwakan kepadanya.</p> <p>Kesimpulannya keberadaan Visum et repertum dalam proses pengadilan sebagai alat bukti pendukung untuk menilai kebenaran yang dihubungakan dengan keterangan terdakwa dan saksi. Pengadilan lebih diutamakan bukti dari keterangan terdakwa dan sanksi.</p> <p><strong> </strong></p> <p> </p>I Made Raditya Mahardika
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-02-032023-02-032114014810.55606/jhpis.v2i1.1185PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG MELAKUKAN ABORSI
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1261
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam kebijakan reformulasi berhubungan dengan anak korban tindak perkosaan, serta mengevaluasi perluasan bentuk tindak pidana kejahatan persetubuhan terhadap anak yang dapat dilakukan aborsi ditinjau asas kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum menggunakan metode berfikir deduktif serta melakukan studi kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian ini berkesimpulan (1) Dibutuhkan 2 alat bukti sebagai bukti dari adanya perkosaan, sehingga hal tersebut memberikan ruang penguatan dari segi hukum disamping adanya konseling yang dtentukan sebagai syarat diperbolehkannya aborsi; (2) supaya asas kepentingan terbaik bagi anak dapat diterapkan terhadap anak korban tindak pidana yang akan melakukan aborsi, di dalam UU Kesehatan harus segera direformulasi yang mengatur mengenai kualifikasi tentang anak korban peresetubuhan yang dapat dilakukan aborsi tidak hanya korban perkosaan saja, hal ini bertujuan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak.</p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong> </strong></p>Y.A. Triana OhoiwutunSamuel Saut Martua SamosirChosya Sheila Aprilliana Arimbhi
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-02-202023-02-202114916310.55606/jhpis.v2i1.1261Telaah Potensi Reunifikasi Tiongkok Terhadap Taiwan: Tinjauan dari Attitudinal Factor
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1376
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Penelitian ini mencoba mengkaji potensi reunifikasi Tiongkok terhadap Taiwan yang terus diperjuangkan hingga era pemerintahan Xi Jinping. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pihak Tiongkok telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan reunifikasi, salah satunya dengan menawarkan model “Satu Negara Dua Sistem” yang akan menjadikan Taiwan sebagai bagian provinsi Tiongkok yang berstatus otonomi tinggi. Namun, Taiwan tetap menolak ajakan reunifikasi dari Tiongkok. Menggunakan pendekatan teori faktor integrasi , yakni </span></span><em><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Faktor Sikap</span></span></em><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">dari Michael Haas, peneliti menemukan bahwa potensi reunifikasi akan sulit terwujud dalam waktu dekat perbedaan ideologi dikarenakan perasaan Taiwan terhadap komitmen Tiongkok, menguatnya identitas Taiwan, dan adanya campur tangan Amerika Serikat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tiongkok perlu mengubah pendekatan jika ingin mewujudkan reunifikasi dengan menghindari metode ancaman militer dan membangun kembali reunifikasi otonomi daerah-daerah sehingga mendapatkan kepercayaan penuh dari Taiwan.</span></span></p>Kristoforus Bagas RomualdiSaefur Rochmat
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-03-132023-03-132116417810.55606/jhpis.v2i1.1376Kajian Moralitas Dan Etika Terhadap Pelaksanaan Hukum Media Di Indonesia
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1386
<p>Keefektifan serta peran media menjadikan media sebagai bagian penting dalam membentukkepribadian, perilaku dan pengalaman kesadaran masyarakat. Namun, persoalan yang terjadi pada media khususnya diIndonesia saat ini membawa pesandan pemberitaan yang seringkali lepas kendali dan tidak meperhitungkan nilai-nilai etis. Berbagai pelanggaran terjadi seperti pelanggaran media jurnalistik,pelanggaran hak cipta, pelanggaran media internet dan media sosial. Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan deskriptif analitis.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi. Teknik analisa data diolah dengandata relevan, disajikan sistematik dengan kalimat sederhana disertai dengan kesimpulan. Penelitian ini berbasis pustaka oeh karena itu data yang digunakan adalah data kualitatif.Hasil temuan yang diperoleh adalah pengguna media massa baik kelompok maupun perorangan harus meletakkan nilai-nilaimoral Pancsila dan etika Pancasila serta mematuhi hukum media pada saat menggunakan dan memanfaatkan media massa.Kajian moral dan etika terhadap pelaksanaan hukum media adalah 3 obyek yang saling beririsan. Etika dengan moral menjadi berbeda ketika etika dijadikan refleksi kritis terkait nilai moral lalu berbeda dengan hukum media ketika hukum media berupa peraturan yang disah-kan oleh pemerintah untuk mengatur penggunaan media. Etika sama dengan moral ketika etika dijadikan pegangan untuk mengatur tingkah laku manusia sehingga jelas terkait dengan bagaimana hukum media dilaksanakan dan dipatuhi.</p>Silvana OktanisaFransisca Ully Marshinta
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-03-152023-03-152117918810.55606/jhpis.v2i1.1386Pengaruh Promo Dan Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Pada Distri Vavlbeaute Kebumen (Shopee Olshop)
http://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/1388
<p><em>Knowing the impact of promos and services through personal or group services to consumers in the VAVLBEAUTE KEBUMEN DISTRICT is the purpose of this study. The hypothesis in the following research is a positive impact promo on consumer satisfaction in the VAVLBEAUTE KEBUMEN DISTRICT. Promos and services have a positive impact simultaneously for consumer satisfaction in the VAVLBEAUTE KEBUMEN DISTRICT. The type used in this study is descriptive correlational.</em></p> <p><em>The population with a size of 110 individuals is used as an example with a lot of 25% of the population with a total of 27 individuals. Data sources come from primary and secondary data. Data analysis used quantitative descriptive analysis. The observations found that the partial discount variable had an impact on consumer service, where there was a t-count value of 2.900 > t-table value of 2.008 or a significant (Sig-t) of 0.006 < α (0.05). By means of the most important partial service variables that have an impact on customer service, namely the t-count value of 4.257 > t-table value of 2.008 or a significant (Sig-t) of 0.000 < α (0.05). Joint test results show that promos and services together have a good impact on customer satisfaction, where Fcount (28.424) is higher than Ftable (3.18) or (28.424 > 3.18). Calculation of the results of the determination of the R Square coefficient of 0.528 means 52.8% promos and services can affect consumer service. While more than 47.2% other factors that were not discussed also played a role in this discussion. On the basis of the multiple linear regression model, the regression equation is Y = 4.069 + 0.346 X1 + 0.540 X2 showing that customer service is heading in a good direction.</em></p>Cici Nugraheni
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
2023-02-152023-02-152118920710.55606/jhpis.v2i1.1388