[1]
Yusrifat Taqirozan, “Resiko Perubahan Status Perusahaan Penanaman Modal Asing menjadi Tertutup bagi Penanam Modal Asing berdasarkan Regulasi Ekonomi (Regulation of The Economy) di Indonesia”, JHPIS, vol. 2, no. 1, pp. 15–29, Jan. 2023.