@article{Jesica Pasaribu_Nurul Hasanah_Fifit Hidayuwati_2022, title={Analisis Kebijakan Publik: Studi Kebijakan Penanggulan Covid-19 di Indonesia Tentang Kekarantinaan Kesehatan}, volume={1}, url={https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/621}, DOI={10.55606/jhpis.v1i4.621}, abstractNote={<p><strong> </strong>Di penghujung tahun 2019, wabah Covid-19 muncul. Di Indonesia, penyebaran Covid-19 pertama kali terjadi pada Maret 2020. Indonesia menjadi negara kedua dengan jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi di Asia, yakni menyentuh 139.682 orang. Kajian kebijakan publik tentang karantina kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menjadi penting untuk dilakukan. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan tersebut, bagaimana implementasinya, dan efektivitas kebijakan tersebut selama implementasinya. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kualitatif. Dimana penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus dan dianalisis secara deskriptif. Kajian menyimpulkan bahwa kebijakan karantina kesehatan terkait wabah penyakit menular diwujudkan melalui beberapa undang-undang dan keputusan kebijakan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan penanganan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pelaksanaan karantina kesehatan yang berlaku meliputi pelaksanaan karantina kesehatan, karantina di pintu masuk negara, karantina di wilayah setempat, dan pembatasan kegiatan sosial berskala besar. Kinerja kebijakan yang dilakukan telah memenuhi urgensi kedaruratan kesehatan. Namun, masih ada tumpang tindih antara pendekatan.</p> <p> </p>}, number={4}, journal={JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL}, author={Jesica Pasaribu and Nurul Hasanah and Fifit Hidayuwati}, year={2022}, month={Nov.}, pages={14–27} }