EFEKTIVITAS PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) MELALUI OASE (Online Anywhere Service ) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH DATAR

Authors

  • Zurriyatul Husna Universitas Riau
  • Mayarni Mayarni Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i4.676

Keywords:

Efektivitas, Kartu Identitas Anak, OASE

Abstract

Kemajuan teknologi membuat era milineal sangat update mengenai pelayanan yang cepat dan mudah, untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berupaya memaksimalkan untuk terus mendukung kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) khususnya di Kabupaten Tanah Datar dengan mengeluarkan pelayanan online yang disebut OASE (Online Anywhere Service). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas pelayanan KIA melalui OASE (Online Anywhere Service) serta faktor yang memengaruhi efektivitas pelayanan KIA melalui OASE di Dukcapil Kabupaten Tanah Datar. Konsep teori yang digunakan peneliti adalah teori efektivitas oleh Duncan (dalam Steers, 2012:53) dimana indikator efektivitas meliputi pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jenis penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif dan data-data yang diperlukan baik primer dan sekunder diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi untuk selanjutnya dilakukan analisis sehingga ditarik kesimpulan. Temuan dari penelitian ini yaitu pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui OASE (Online Anywhere Service) masih belum berjalan dengan baik. Adapun faktor yang memengaruhi pelayanan online ini yaitu sumber daya manusia yang kurang, kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan masih minim, dan sarana prasarana pelayanan kurang memadai.

 

References

Aniar, Nurlesna. 2019. “Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja Dalam Upaya Pendewasaan Usia Pernikahan (Studi Kasus Di Desa Baregbeg Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis).” Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi NegaraVI(3):117–29.

Budiani,N.W.2007.Efektivitas program penanggulangan penggangguran karang taruna “Eka Taruna Bhakti” Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar.Jurnal Ekonomi dan Sosial (I);49-57.

Edam, Nia Septiani. 2018. “Efektivitas Program Cerdas Command Center Sebagai Media Informasi Masyarakat Dalam Rangka Pelayanan Publik.” Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan I(1):1–10.

Hitokdana, Sebedeus. “Efektivitas Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Pengembangan Industri Kecil di Kota Jayapura”. (Jurnal Law & Justice, Vol. 3, No. 1, April 2018).

Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Tahun 2018.

Juliansyah, Fahrul. “Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kales Kabupaten Tangerang Tahun 2015”, (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2019).

Mulyani, Sri “Efektivitas Implementasi Program Inovasi Kelurahan di Kota Pontianak”. (Jurnal Spirit Publik, Vol. 12, No. 1, April 2017).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Sembiring, M. Noor. 2010. Mengukur Efektifitas Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan dengan Menggunakan Analisis Kepentingan dan Kinerja. Jurnal Transpor. 28 (1) : Hal. 52

Singarimbun.M., &Efendi.1995.Metode Penelitian Survey.Jakarta :PT.Pustaka LP3ES.

Sugiyono,2014.Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods).Bandung : CV.Alfabeta.

Sumaryadi, I Nyoman.2015.Efektivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah.Jakarta:Citra Utama.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Yuliani, Christin. 2015. Efektifitas Pelaksanaan One Day Service (ODS) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. 3 (1). Hal. 1-116.

Downloads

Published

2022-11-17

How to Cite

Zurriyatul Husna, & Mayarni , M. . (2022). EFEKTIVITAS PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) MELALUI OASE (Online Anywhere Service ) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH DATAR. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 1(4), 106–115. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i4.676