Pelaksanaan Remedial Teaching Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Smpn 2 Bukttinggi, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Authors

  • Maghfirah Insannia Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Fauzan Fauzan Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Alimir Alimir Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Januar Januar Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.55606/lencana.v1i2.1431

Keywords:

Pelaksanaan, Remedial Teaching, Pendidikan Agama Islam

Abstract

Berdasarkan pengamatan peneliti berdasarkan pelaksanaan remedial teaching yang dilakukan di SMPN 2 Bukittinggi. Guru melakukan remedial pada siswa yang memiliki nilai di bawah KKM. Setelah dilakukannya remedial masih ada nilai siswa yang di bawah KKM, maka dapat dilihat dimana kesalahan prosedur yang dilakukan oleh guru dan keadaan siswa dalam melaksanakan remedial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana prosedur remedial teaching pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 2 Bukittinggi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan wawancara dan observasi. Informan kunci adalah guru bidang studi Pendidikan Agama Islam dan informan pendukungnya siswa kelas 9 yang mengikuti remedy dan waka kurikulum SMPN 2 Bukittinggi. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Teknik analisis data dengan reduksi data, display data dan verifikasi data. Keabsahan data yang digunakan ialah triangulasi data membandingkan apa yang dikatakan guru dan siswa. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bisa disimpulkan bahwa guru belum melakukan semua prosedur remedial teaching sesuai dengan teori yang dikemukakan. Pada pelaksanaan remedial ini guru menggunakan metode pengulangan dan penugasan. Setelah dilakukan remedial ternyata masih ada nilai siswa di bawah KKM, disebabkan karena siswa menganggap pelaksanaan remedial hanya sebagai penunjang nilai dan tidak percaya diri dengan jawabannya pada saat pelaksanaan remedial. Jika setelah dilakukan remedy siswa sudah mencapai KKM maka siswa bisa melanjutkan pembelajaran selanjutnya. Setelah remedial guru membandingkan hasil remedial dengan ulangan siswa, maka akan terlihat nilai siswa yang sudah mencapai KKM atau belum. Jika nilai siswa belum mencapai KKM maka guru akan memberikan tugas tambahan.

References

Ahmadi, Abu. 1993. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. 1997. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Daftar Abdurrahman, Mulyono. 2004. Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hamalik, Oemar. 2001. Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Majid, Abdul. 2014. Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulyadi. 2008. Diagnosisi Kesulitan Belajar dan Bimbingan Terhadap Kesulitan Belajar Khusus. Yogyakarta: Nuha Litera.

Nata, Abudin. 2001. Paradigma Pendidikan Islam. Jakarta: Grasindo.

NK, Roestiyah. 1992. Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem. Jakarta: PT Kasara.

Slameto. 1995. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta

Syah, Muhibbin. 1999. Psikologi Belajar. Jakarta: Logos.

Downloads

Published

2023-03-25

How to Cite

Maghfirah Insannia, Fauzan Fauzan, Alimir Alimir, & Januar Januar. (2023). Pelaksanaan Remedial Teaching Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Smpn 2 Bukttinggi, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Lencana: Jurnal Inovasi Ilmu Pendidikan, 1(2), 35–45. https://doi.org/10.55606/lencana.v1i2.1431

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.